Portalandalas.com - SUNGAI PENUH – Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp3 miliar kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh guna mendukung pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam membantu pemerintah kota menangani persoalan sampah yang belakangan menjadi perhatian serius masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris bersama Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Jambi, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan turun langsung meninjau lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan TPA. Lokasi tersebut berada di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, pada Sabtu siang (7/3/2026).
Tidak hanya memberikan dukungan anggaran, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengizinkan penggunaan lahan seluas 4,3 hektare di kawasan tersebut untuk pembangunan fasilitas pembuangan sampah tersebut.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah provinsi terhadap persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah Kota Sungai Penuh, terutama dalam hal pengelolaan sampah.
Menurutnya, persoalan sampah di Kota Sungai Penuh saat ini sudah menjadi isu yang cukup serius sehingga perlu langkah konkret untuk mengatasinya.
“Sampah sudah menjadi persoalan penting bagi Kota Sungai Penuh. Karena itu, sudah seharusnya kita dari pemerintah provinsi ikut mencari jalan keluar dengan membantu pembangunan TPA ini,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan bahwa persoalan pengelolaan sampah tidak bisa dianggap sepele karena berhubungan langsung dengan kebersihan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Untuk itu, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran melalui Dinas PUTR Provinsi Jambi sebesar Rp3 miliar guna mendukung pembangunan fasilitas tersebut. Selain itu, pemerintah provinsi juga memberikan izin penggunaan kawasan hutan produksi (HP) seluas 4,3 hektare untuk lokasi pembangunan TPA.
“Anggarannya sudah kita siapkan melalui Dinas PUTR Provinsi sebesar Rp3 miliar. Di samping itu, kita juga memberikan izin pemanfaatan lahan HP seluas 4,3 hektare untuk pembangunan TPA,” jelasnya.
Al Haris menegaskan bahwa upaya membantu pembangunan TPA ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah provinsi dalam memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.
Menurutnya, sebagai pemimpin daerah, sudah menjadi kewajibannya untuk hadir membantu pemerintah kabupaten dan kota dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari tugas saya sebagai pemimpin untuk membantu mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan sampah yang saat ini menjadi perhatian di Kota Sungai Penuh,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh memang masih menghadapi keterbatasan fasilitas tempat pembuangan akhir sampah. Kondisi tersebut membuat pengelolaan sampah di wilayah tersebut belum dapat berjalan secara optimal.
Keterbatasan sarana ini menjadi salah satu kendala dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan di Kota Sungai Penuh.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Gubernur Jambi atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah provinsi.
Ia menilai bantuan tersebut sangat berarti bagi pemerintah kota, terutama dalam mempercepat upaya penyelesaian persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur atas bantuan yang diberikan. Dukungan ini tentu sangat membantu pemerintah kota dalam mempercepat penanganan persoalan sampah yang selama ini menjadi dilema di Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.
Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, pembangunan TPA baru diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Keberadaan TPA ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh. Selain itu, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat setempat.

