Pemkab Muaro Jambi dan Kemenkum Jambi Bahas RDTR Sengeti, Siapkan Dasar Hukum Penataan Kawasan

Menu Atas

Pemkab Muaro Jambi dan Kemenkum Jambi Bahas RDTR Sengeti, Siapkan Dasar Hukum Penataan Kawasan

Portal Andalas
Sabtu, 14 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Bupati mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkantoran Sengeti pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan harmonisasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Gedung Utama Lantai 1 Kanwil Kemenkum Jambi dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pertemuan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, juga turut mengikuti jalannya rapat secara daring. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, hadir sejumlah pejabat di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, para perancang peraturan perundang-undangan dari Bagian Hukum Setda, serta beberapa perangkat daerah terkait lainnya. Dalam arahannya, Kadiv P3H Dina Rasmalita menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi di tingkat daerah. Tahap ini bertujuan memastikan materi yang diatur dalam rancangan peraturan daerah sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi sekaligus mencegah potensi tumpang tindih antarregulasi. “Melalui proses harmonisasi ini diharapkan rancangan Peraturan Bupati yang tengah disusun dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat lebih tinggi. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kualitas dari sisi hukum, tetapi juga mampu diterapkan secara efektif di daerah,” jelas Dina Rasmalita. Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan serta fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan produk hukum daerah agar lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi dalam proses harmonisasi ini. Berbagai masukan yang disampaikan tentu sangat bermanfaat agar rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Perkantoran Sengeti dapat disusun secara lebih komprehensif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap perwakilan Pemkab Muaro Jambi. Melalui rapat harmonisasi ini diharapkan rancangan Peraturan Bupati terkait RDTR Perkantoran Sengeti dapat disempurnakan. Nantinya, regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam penataan kawasan perkantoran di wilayah Sengeti agar lebih terarah, tertib, serta berkelanjutan.

Baca Juga