Lapak Pedagang di Jalan M. Yamin Dibongkar! Ini Penjelasan Perindag Sungai Penuh

Menu Atas

Lapak Pedagang di Jalan M. Yamin Dibongkar! Ini Penjelasan Perindag Sungai Penuh

Portal Andalas
Kamis, 19 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sungai Penuh terus mengintensifkan upaya penataan kawasan perdagangan. Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Jumadil, S.E., M.Si., pembenahan dilakukan secara bertahap dan terencana guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. Mulai hari ini, para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan M. Yamin diminta untuk secara sukarela membongkar lapak dagangannya hingga malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Imbauan ini merupakan bagian dari program penataan yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pedagang. Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat lapak yang belum dibongkar, Perindag bersama tim terpadu yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan penertiban secara persuasif dan terukur pada malam Idul Fitri. Plt. Kepala Dinas Perindag, Jumadil, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pasar secara menyeluruh. “Kami ingin mengembalikan fungsi Jalan M. Yamin sebagai jalur lalu lintas kendaraan, sementara trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Hal ini untuk menciptakan kebersihan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk para pedagang. Kami berharap dukungan dari semua pihak,” ungkapnya. Dalam skema penataan tersebut, pedagang yang menggunakan lapak atau meja di badan jalan tidak lagi diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Sementara itu, pedagang ayam, ikan, dan daging diarahkan untuk menempati Pasar Tanjung Bajurai lantai dua yang telah disiapkan. Ke depan, Jalan M. Yamin hanya akan digunakan oleh pedagang sayuran dengan pengaturan jam operasional tertentu yang akan ditetapkan kemudian. Pedagang sayuran yang sebelumnya berjualan di depan toko milik warga (pak Dullah) serta di sekitar SD Negeri 2 akan dipindahkan ke kawasan Jalan M. Yamin atau depan Pasar Tanjung Bajurai. Jumadil menjelaskan bahwa keterbatasan daya tampung di Pasar Tanjung Bajurai menjadi salah satu alasan kebijakan ini bersifat sementara. Oleh sebab itu, pedagang sayuran masih diperbolehkan berjualan di Jalan M. Yamin sambil menunggu solusi relokasi yang lebih memadai. “Setelah Idul Fitri, tidak akan ada lagi pedagang ayam, ikan, dan daging yang berjualan di Jalan M. Yamin. Begitu juga pedagang sayuran di titik lama akan dipusatkan di lokasi yang telah ditentukan. Ini merupakan bagian dari penataan bertahap agar lebih tertib dan terorganisir,” jelasnya. Langkah ini mendapat perhatian karena dinilai menunjukkan keseriusan Perindag dalam menata wajah kota, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kenyamanan masyarakat. Pendekatan yang dilakukan pun lebih mengedepankan sosialisasi dan imbauan, sehingga diharapkan proses penataan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Baca Juga