Portalandalas.com - **BENGKULU** – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu akhirnya memberikan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja.
Kedua kepala daerah tersebut diketahui merupakan kader PAN yang berhasil memenangkan Pilkada Rejang Lebong tahun 2024. Menyikapi situasi tersebut, DPW PAN Bengkulu mengimbau masyarakat agar menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum sebelum menyimpulkan berbagai informasi yang beredar.
**Pernyataan Resmi DPW PAN**
Juru Bicara DPW PAN Bengkulu, Kusmito Gunawan, menyampaikan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang serta tidak tergesa-gesa dalam menilai kasus tersebut.
Menurut Kusmito, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang belum tentu benar. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus diberi ruang untuk berjalan secara objektif dan transparan.
Lebih lanjut, Kusmito menyatakan bahwa PAN masih meyakini kemampuan dan dedikasi Muhammad Fikri Thobari serta Hendri Praja dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong. Selama ini, keduanya dinilai memiliki komitmen dalam menghadirkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa berbagai program yang dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati tersebut selama ini berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong memiliki rekam jejak kinerja, kapasitas, serta loyalitas yang baik dalam membangun daerah, terutama melalui program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kusmito.
Selain itu, Kusmito juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
DPW PAN Bengkulu, lanjutnya, memilih menunggu hasil resmi dari lembaga penegak hukum, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang saat ini menangani perkara tersebut.
“Kami menunggu hasil dan kesimpulan resmi dari pihak yang berwenang. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu. Mengedepankan asas praduga tak bersalah adalah sikap yang paling bijak dalam menghadapi situasi seperti ini,” katanya.
**Pemerintahan Diminta Tetap Berjalan Normal**
Di tengah situasi tersebut, DPW PAN Bengkulu juga meminta agar seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
Partai menilai bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Apalagi, saat ini masyarakat tengah bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri. Karena itu, berbagai layanan publik dan program pemerintah daerah harus tetap berjalan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
DPW PAN berharap seluruh aparatur pemerintahan tetap fokus menjalankan tanggung jawabnya sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat terus dilanjutkan tanpa hambatan.
Dengan demikian, stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga meskipun situasi politik dan hukum sedang menjadi perhatian publik.
**Partai Siapkan Pendampingan Hukum**
Dalam kesempatan tersebut, Kusmito juga menegaskan bahwa PAN akan memberikan dukungan hukum kepada kader partainya yang tengah menghadapi proses hukum.
Menurutnya, partai telah menyiapkan tim advokat untuk memberikan pendampingan hukum agar hak-hak kader yang bersangkutan tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab partai terhadap kadernya, sekaligus untuk memastikan bahwa proses pembelaan dapat dilakukan secara maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menyiapkan advokat untuk mendampingi kader kami, sehingga mereka dapat memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya secara maksimal,” jelas Kusmito.
DPW PAN Bengkulu juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut secara intensif. Selain itu, partai akan memberikan dukungan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan selama proses hukum berjalan.
Dengan sikap tersebut, PAN berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak memanfaatkan situasi ini untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Partai juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif di tengah dinamika politik dan hukum yang sedang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

