ugaan Standar Tak Terpenuhi, Program Gizi Jadi Perbincangan

Menu Atas

ugaan Standar Tak Terpenuhi, Program Gizi Jadi Perbincangan

Portal Andalas
Kamis, 26 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Yayasan SPPG di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tengah menjadi perhatian serius masyarakat. Keluhan mengenai porsi serta kualitas makanan yang diterima siswa memicu reaksi keras dari orang tua maupun aktivis. Program yang seharusnya mendukung pemenuhan gizi anak justru diduga berjalan di bawah standar kelayakan. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir siswa hanya mendapatkan beberapa butir telur puyuh dan satu buah jeruk sebagai menu utama. Kondisi yang lebih mengkhawatirkan adalah ditemukannya makanan ringan tanpa label, tanpa izin edar yang jelas, serta tanpa informasi komposisi maupun nilai gizi. Situasi ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dugaan kelalaian serius yang berpotensi berdampak pada kesehatan generasi muda. Aktivis Kerinci, Isbal Putra, menyampaikan kritik tegas. Ia menilai apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar siswa. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya tentang besar atau kecilnya porsi, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan hukum. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program gizi tanpa standar yang jelas, apalagi dengan membagikan produk tanpa label, merupakan bentuk pembiaran yang tidak dapat ditoleransi karena anak-anak tidak boleh dijadikan sekadar objek formalitas anggaran. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan program oleh pihak yayasan. Setiap anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan siswa, kata dia, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika kondisi di lapangan tidak sejalan dengan tujuan program, maka patut diduga terdapat persoalan dalam manajemen maupun pengawasan. Isbal mendesak instansi pengawas terkait segera melakukan audit menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran standar keamanan pangan atau indikasi penyimpangan anggaran, ia meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa kompromi. Ia mengingatkan agar program yang mengatasnamakan pemenuhan gizi tidak hanya menjadi formalitas administrasi. Jika terdapat unsur kelalaian atau penyalahgunaan, maka harus diusut hingga tuntas karena masa depan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan SPPG belum memberikan penjelasan resmi. Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan setiap program pendidikan dan kesehatan benar-benar berpihak pada kepentingan siswa.

Baca Juga