Surat Tegas DPRD untuk PT Kerinci Merangin Hidro: Dampak Ekonomi Harus Diselesaikan!

Menu Atas

Surat Tegas DPRD untuk PT Kerinci Merangin Hidro: Dampak Ekonomi Harus Diselesaikan!

Portal Andalas
Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - DPRD Kabupaten Kerinci melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Danau Kerinci pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat bersama PT Kerinci Merangin Hidro yang sebelumnya berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026. Langkah pengawasan tersebut dilakukan menyusul munculnya dugaan penurunan debit air danau yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan, sumber penghidupan warga, serta aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah danau. Kunjungan lapangan ini melibatkan anggota DPRD dari berbagai komisi, Sekretaris DPRD, perwakilan LSM yakni Ruslan, Zalmianto, dan Efyerman, unsur masyarakat, jurnalis, serta aparat dari Polres Kerinci. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, DPRD menemukan bahwa penurunan volume air danau telah berdampak pada terganggunya ekosistem perairan, menurunnya aktivitas perikanan masyarakat, serta melemahnya sektor pariwisata. Situasi tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan sumber daya air yang memerlukan perhatian dan penanganan serius. Sejumlah warga yang menggantungkan hidup di sekitar danau turut menyampaikan keluhan. Salah seorang pemilik warung mengungkapkan bahwa pada tahun 2012, meskipun terjadi musim kemarau panjang hingga delapan bulan, kondisi air danau tidak mengalami penyusutan separah sekarang. Ia mengatakan bahwa meski saat ini baru tahap uji coba dengan hanya satu pintu air yang dibuka, dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, kondisi danau yang surut membuat kunjungan wisata menurun dan hasil tangkapan ikan berkurang drastis sehingga memengaruhi penghasilan warga. LSM bersama masyarakat juga menyoroti dugaan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama terkait penerapan prinsip kehati-hatian, upaya pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan, serta kewajiban menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Kerinci mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 Februari 2026 yang ditujukan kepada manajemen PT KMH. Surat tersebut merupakan hasil kunjungan kerja DPRD bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Kerinci, OPD terkait, serta masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan di Kecamatan Bukit Kerman. Dalam surat tersebut, DPRD menyampaikan tujuh rekomendasi penting kepada PT KMH, di antaranya meminta penyelesaian dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat terdampak sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, DPRD juga mendorong perusahaan untuk berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi guna melakukan normalisasi Sungai Batang Merangin yang mengalami pendangkalan. Rekomendasi lainnya mencakup permintaan kesiapan tenaga teknis, peralatan, serta dukungan operasional dalam proses normalisasi sungai. DPRD juga meminta agar dicarikan solusi untuk sawah warga yang terdampak kekeringan, baik melalui sistem irigasi perpipaan atau pompanisasi maupun sistem irigasi gravitasi. Selain itu, dinas terkait didorong untuk mencari solusi alternatif lain, termasuk peluang program transmigrasi bagi masyarakat yang terdampak. DPRD juga meminta pembangunan sistem alarm peringatan saat pembukaan dan penutupan pintu air PLTA agar masyarakat dapat mengantisipasi aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Rekomendasi terakhir menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan PT KMH guna menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan. DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa pengawasan terhadap operasional PLTA harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Melalui dialog terbuka serta langkah nyata dari seluruh pihak, diharapkan persoalan penyusutan air Danau Kerinci beserta dampak sosial dan ekonominya dapat segera ditangani secara menyeluruh, adil, dan berkelanjutan.

Baca Juga