Portalandalas.com - Pemerintah Kota Jambi secara resmi mengumumkan hasil tahapan seleksi Direksi Perumdam Tirta Mayang untuk masa jabatan 2026–2031 pada Kamis, 26 Februari 2026.
Melalui surat pengumuman Nomor: PD.01/019/Pansel-2026, Panitia Seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi menetapkan tiga nama yang akan mengisi posisi pucuk pimpinan di BUMD air minum terbesar di Provinsi Jambi tersebut.
Penetapan ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris serta anggota direksi pada badan usaha milik daerah.
Selain itu, keputusan tersebut juga berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 mengenai organ dan kepegawaian BUMD air minum, serta mempertimbangkan Surat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.2/241/Keuda tertanggal 15 Januari 2026 dan Surat Gubernur Jambi Nomor S.500/409/SETDA.PRKM/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi yang dikutip pada Kamis, 26 Februari 2026.
Adapun tiga nama yang ditetapkan sebagai Direksi Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi periode terbaru adalah Arianto, S.T. sebagai Direktur Utama, Eri Suganda, S.T. sebagai Direktur Teknik, serta Andri Susanto, S.Kom. sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan.
Dalam surat pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat.

