Portalandalas.com - Polda Jambi akan melaksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2026 pada 2–15 Februari 2026.
Kegiatan ini menargetkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga truk angkutan barang, dengan fokus utama pada penegakan peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
Beberapa titik di Kota Jambi telah ditetapkan sebagai lokasi rawan razia selama operasi berlangsung. Pengendara dihimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan dan menaati aturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang.
Lokasi yang sering dijadikan titik razia antara lain: Jalan Soemantri Brojonegoro (khusus kawasan Kosera Sipin), Jalan Sri Sudewi, Simpang Sukarejo Tehok, Taman Makam Pahlawan, dan Simpang Tugu Adipura. Selain itu, razia juga berpotensi dilakukan di Simpang Talang Banjar, Simpang Bank Mandiri di kawasan Pasar, Simpang Bata, Simpang BI Telanaipura, Simpang Paal X, serta depan Bulog Pasir Putih. Titik lain termasuk kawasan Pasar Buah Paal 5, Jalan Pattimura – Simpang Rimbo, Kuburan China, dan depan UIN Telanaipuran.
Dalam Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Polda Jambi tidak hanya melakukan pemeriksaan manual, tetapi juga menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk mendeteksi pelanggaran secara digital.
Operasi ini menyoroti berbagai pelanggaran serius, di antaranya:
Kendaraan roda dua dan empat dengan knalpot tidak sesuai standar pabrik (brong).
Truk dengan modifikasi rangka atau spesifikasi yang tidak sesuai standar.
Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tanpa izin resmi.
Kendaraan pribadi yang dipakai sebagai travel atau angkutan umum ilegal.
TNKB kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm, termasuk berboncengan lebih dari satu orang.
Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Polda Jambi mengajak masyarakat memanfaatkan Operasi Keselamatan Siginjai 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, khususnya menjelang peningkatan mobilitas masyarakat, dengan tujuan menekan angka kecelakaan.

