Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Sore! Pemkot Jambi Kaji Aturan Baru untuk ASN

Menu Atas

Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Sore! Pemkot Jambi Kaji Aturan Baru untuk ASN

Portal Andalas
Sabtu, 28 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Pemerintah Kota Jambi saat ini sedang menelaah rencana perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu skema yang dipertimbangkan ialah memulai aktivitas perkantoran pada pukul 08.00 WIB dan mengakhirinya sekitar pukul 17.00 WIB. Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa ide tersebut muncul dari keinginan pemerintah untuk mempererat hubungan antara orang tua dan anak, khususnya di pagi hari sebelum anak berangkat ke sekolah. Selama ini, jadwal masuk pukul 07.15 WIB dianggap membuat waktu kebersamaan keluarga menjadi sangat terbatas. “Waktu pagi adalah momen berharga bagi keluarga. Kami ingin para ASN memiliki kesempatan untuk sarapan bersama atau mengantar anak ke sekolah,” ujar Maulana pada Selasa, 24 Februari 2026. Ia menyebutkan, jumlah ASN di Kota Jambi mencapai sekitar 10 ribu orang dan mayoritas di antaranya memiliki anak usia sekolah. Karena itu, perubahan jam kerja dinilai bisa memberi pengaruh langsung terhadap pola asuh serta pengawasan orang tua terhadap anak. Tak hanya dari sisi keluarga, pemerintah kota juga melihat kemungkinan dampak positif terhadap kondisi lalu lintas. Penyesuaian jam masuk kerja diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan pada jam sibuk pagi, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Meski demikian, kebijakan tersebut belum final. Pemkot Jambi masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan kedisiplinan ASN tidak menurun. “Kami tidak ingin upaya memperkuat ketahanan keluarga justru berdampak pada turunnya kualitas layanan publik,” tegas Maulana. Nantinya, hasil kajian itu akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah perubahan jam kerja ASN akan diterapkan secara permanen atau tidak.

Baca Juga