Portalandalas.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan disalurkan pada sejumlah periode libur nasional, yakni saat cuti bersama dan Tahun Baru Imlek, awal Ramadan, serta libur Lebaran tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pada masa cuti bersama dan libur Imlek tanggal 16–17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi yang dikutip dari laman BGN pada Selasa (17/2/2026).
Memasuki awal Ramadan, tepatnya pada 18 hingga 22 Februari, penyaluran makanan bergizi juga dihentikan sementara. Program MBG dijadwalkan kembali berjalan mulai 23 Februari 2026.
Penyaluran Dihentikan Saat Libur Lebaran
BGN juga menetapkan penghentian sementara distribusi MBG bagi seluruh penerima manfaat selama periode libur Idul Fitri, yaitu pada 18–24 Maret 2026. Kebijakan mekanisme khusus pelaksanaan program selama libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam periode tersebut, tidak ada penyaluran MBG baik bagi peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai penggantinya, distribusi dilakukan lebih awal pada 17 Maret 2026 dalam bentuk paket makanan sehat kemasan.
Selain itu, penerima manfaat juga akan memperoleh tambahan tiga paket bundling makanan sehat untuk alokasi tanggal 18–20 Maret 2026. Paket tersebut dibagikan sekaligus pada hari terakhir distribusi sebelumnya, yakni Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket makanan sehat ditambah tiga paket bundling untuk konsumsi beberapa hari ke depan.
Dadan menjelaskan bahwa paket bundling merupakan gabungan paket makanan sehat MBG yang diberikan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beberapa hari.
Namun demikian, BGN menegaskan bahwa makanan dalam paket tersebut memiliki batas ketahanan maksimal selama tiga hari. Oleh karena itu, SPPG diwajibkan memberikan edukasi singkat kepada penerima manfaat mengenai cara penyimpanan yang benar serta konsumsi bertahap maksimal tiga hari, sekaligus menegaskan bahwa paket tersebut khusus bagi penerima manfaat program MBG.
Kelompok Rentan Tetap Dilayani
Meski ada penghentian sementara bagi sebagian penerima, layanan MBG untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6–59 bulan tetap berjalan penuh selama periode tersebut.
Sementara itu, untuk wilayah yang mayoritas penerima manfaatnya tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap berlangsung normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.
sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/02/17/12193871/mbg-disetop-sementara-saat-imlek-awal-ramadhan-dan-lebaran

