Portalandalas.com - Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 11 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung agenda strategis yang berfokus pada penguatan sistem kearsipan daerah, pencegahan sengketa batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, didampingi sejumlah anggota Komisi I, yakni Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, dan Rucita Arfianisa, serta tenaga ahli dan pendamping.
Turut hadir dalam rombongan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muaro Jambi, serta jajaran pejabat bidang kearsipan daerah.
Rombongan diterima langsung oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP, bersama jajaran, dalam suasana pertemuan yang berlangsung terbuka dan dialogis, membahas berbagai tantangan kearsipan daerah di era tata kelola pemerintahan modern.
Pulau Berhala Jadi Pelajaran Strategis
Salah satu topik utama yang mengemuka dalam diskusi adalah pengalaman sengketa Pulau Berhala yang sempat menjadi polemik administratif antarwilayah. Isu tersebut menjadi contoh nyata pentingnya dokumentasi dan arsip kewilayahan dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa kasus Pulau Berhala harus menjadi pelajaran berharga bagi daerah untuk memperkuat konsolidasi arsip sejarah dan administrasi wilayah.
“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak tertata dan terkonsolidasi dengan baik, maka posisi daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujarnya.
Pihak ANRI menjelaskan bahwa arsip kolonial hingga pascakemerdekaan yang berkaitan dengan wilayah sering tersebar di berbagai koleksi hasanah, sehingga memerlukan penelusuran lintas sumber secara komprehensif. Untuk Jambi sendiri, telah tersedia naskah sumber berjudul Citra Jambi dalam Arsip yang diterbitkan pada 2006, yang dapat dijadikan pijakan awal dalam penelusuran arsip kewilayahan lebih lanjut.
Arsip sebagai Pilar Peradaban
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I juga menekankan bahwa arsip tidak sekadar berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi merupakan bagian penting dari fondasi peradaban bangsa.
Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, menyampaikan bahwa banyak konflik batas wilayah, mulai dari tingkat desa hingga provinsi, berawal dari lemahnya dokumentasi dan minimnya data historis yang tervalidasi.
Menurutnya, penguatan sistem kearsipan bukan hanya penting untuk kepentingan sejarah, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan konflik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
ANRI dalam pemaparannya menegaskan bahwa kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Keterbatasan Depo dan Urgensi Digitalisasi
Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana penyimpanan arsip di daerah. Sejumlah dinas kearsipan kabupaten/kota diketahui belum memiliki depo atau ruang penyimpanan arsip yang memenuhi standar.
Pinto Jayanegara menegaskan bahwa tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, arsip strategis daerah sangat rentan rusak atau bahkan hilang.
“Penguatan kearsipan harus dimulai dari fasilitas dasar. Tanpa depo yang memenuhi standar, arsip penting bisa rusak sebelum sempat dimanfaatkan,” tegasnya.
Selain itu, pertemuan juga membahas pentingnya digitalisasi arsip masyarakat, seperti piagam lama, manuskrip, dan naskah kuno yang masih tersimpan di keluarga maupun komunitas.
Konsultasi ini menjadi langkah awal bagi Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang, sekaligus upaya perlindungan kepentingan daerah secara administratif, historis, dan strategis.

