Diskominfosta Sungai Penuh Terapkan Standar Baru Kerja Sama Media, Media Lokal Diminta “Naik Kelas

Menu Atas

Diskominfosta Sungai Penuh Terapkan Standar Baru Kerja Sama Media, Media Lokal Diminta “Naik Kelas

Portal Andalas
Sabtu, 07 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - SUNGAI PENUH – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh mulai memberlakukan standar baru dalam kerja sama publikasi media. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memperkuat ekosistem pers daerah sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital. Kebijakan tersebut tidak hanya mengatur pola kerja sama, tetapi juga diarahkan untuk mendorong transformasi media lokal agar semakin profesional, berkualitas, dan memiliki daya saing, baik di level kota, provinsi, hingga nasional. Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, menyampaikan bahwa selama ini kerja sama publikasi sering dipahami sebatas penyediaan ruang tayang. Padahal, dalam konteks komunikasi publik modern, media dituntut memiliki kualitas konten yang baik, jangkauan distribusi informasi yang luas, serta performa digital yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Karena itu, kami mulai menerapkan standar kerja sama yang berbasis kualitas, bukan sekadar kuantitas. Harapannya, media lokal di Kota Sungai Penuh bisa naik kelas, tidak hanya menjadi sarana publikasi kegiatan, tetapi menjadi media informasi yang kredibel, berpengaruh, dan memiliki jangkauan pembaca yang nyata,” ujar Josrizal Helman. Standar kerja sama tersebut mencakup kualitas pengelolaan website dan konten berbasis SEO on-page, reputasi serta jejaring distribusi digital melalui SEO off-page, tingkat jangkauan pembaca yang terukur melalui trafik pengunjung, serta konsistensi produksi konten yang relevan dan aktual. Sebagai bagian dari reformasi tata kelola kerja sama media, mulai awal 2026 seluruh proses pendaftaran dan verifikasi media tidak lagi dilakukan secara manual. Diskominfosta Kota Sungai Penuh kini menggunakan aplikasi digital E-Media sebagai sistem resmi kerja sama publikasi pemerintah daerah. Melalui aplikasi E-Media, media dapat melakukan pendaftaran secara daring, mengunggah dokumen legalitas, menginput data website dan performa media, serta memantau status verifikasi secara transparan dan real time. Sistem ini dinilai mampu mewujudkan proses kerja sama yang lebih objektif, terukur, akuntabel, dan efisien. Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Heri Setiawan, menambahkan bahwa penerapan E-Media diharapkan menjadi momentum bagi media lokal untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan tuntutan ekosistem pers digital. “Dengan hadirnya aplikasi E-Media, kami berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan media dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan profesional. Media juga diharapkan semakin termotivasi meningkatkan kualitas konten, memperluas jangkauan pembaca, serta membangun kepercayaan publik melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” kata Heri Setiawan. Sebagai bagian dari sosialisasi, Josrizal Helman turut mengundang pimpinan organisasi media se-Kota Sungai Penuh dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi terkait penerapan aplikasi E-Media dalam kerja sama publikasi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskominfosta Kota Sungai Penuh itu dihadiri sejumlah ketua organisasi media. Dalam forum tersebut, Diskominfosta membuka ruang dialog, menerima masukan, serta menjelaskan secara langsung mekanisme, tujuan, dan manfaat sistem E-Media bagi media lokal. Melalui kebijakan ini, Diskominfosta berharap insan pers dan pengelola media di Kota Sungai Penuh semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas jurnalistik, mengembangkan model bisnis media yang sehat, memperluas jangkauan audiens, serta membangun citra media yang profesional dan adaptif terhadap ekosistem pers digital nasional. “Pers daerah tidak boleh berhenti di level lokal. Kita ingin melahirkan media-media dari Kota Sungai Penuh yang mampu menjadi rujukan di tingkat provinsi bahkan nasional. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai mitra publikasi, tetapi juga sebagai fasilitator peningkatan kualitas pers melalui sistem yang transparan dan modern,” tambah Josrizal Helman. Diskominfosta Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat inklusif dan pembinaan, sehingga seluruh media memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas dan memenuhi standar yang ditetapkan melalui mekanisme yang adil dan terbuka. Ke depan, kerja sama publikasi diharapkan tidak lagi bersifat transaksional semata, melainkan menjadi instrumen strategis dalam membangun pers daerah yang kuat, mandiri, profesional, dan berkelanjutan di tengah arus transformasi digital.

Baca Juga