Portalandalas.com - Dalam gambaran ideal, dunia kerja sering dipromosikan sebagai arena yang adil: siapa pun dapat berhasil selama memiliki kompetensi, kemauan, dan etos kerja. Prinsip ini dikenal sebagai meritokrasi. Namun kenyataan di lapangan, khususnya dalam proses pencarian kerja di Indonesia, menunjukkan hal berbeda. Meritokrasi kerap terasa seperti wacana indah yang tidak sepenuhnya hadir dalam praktik. Banyak pencari kerja tersingkir bukan karena tidak mampu, melainkan karena sistem rekrutmen yang semakin tidak rasional dan justru menutup peluang bagi mereka yang ingin memulai karier dari titik awal.
Salah satu contoh paling nyata adalah munculnya lowongan dengan syarat “minimal lulusan SMA” tetapi disertai ketentuan pengalaman kerja lima tahun. Ini bukan sekadar kesalahan teknis penulisan, melainkan cerminan persoalan sistemik. Kandidat dituntut sudah berpengalaman sebelum pernah diberi kesempatan untuk memperoleh pengalaman tersebut. Sebuah paradoks yang ironis dan nyata dirasakan para pencari kerja.
Meritokrasi yang Kian Dipertanyakan
Secara teori, rekrutmen seharusnya menilai kemampuan serta potensi pelamar. Akan tetapi, ketika standar pengalaman dipasang terlalu tinggi, gagasan meritokrasi menjadi goyah. Bagaimana mungkin lulusan SMA berusia 18 tahun memiliki pengalaman lima tahun? Artinya, mereka harus sudah bekerja sejak usia belasan awal—sesuatu yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan.
Akhirnya, peluang kerja tidak lagi ditentukan oleh kapasitas, melainkan oleh faktor keberuntungan: memiliki koneksi, akses tertentu, atau pengalaman yang diperoleh dari situasi khusus. Meritokrasi berubah menjadi slogan yang terdengar ideal, tetapi sulit dirasakan oleh jutaan pencari kerja muda.
Kelompok yang paling terdampak adalah lulusan baru. Mereka baru saja menyelesaikan pendidikan, tetapi dunia kerja menghendaki mereka tampil matang, berpengalaman, dan langsung produktif. Ketika melamar, jawaban yang kerap diterima seragam: perusahaan membutuhkan kandidat berpengalaman.
Masalahnya, pengalaman hanya bisa didapat jika diberi kesempatan bekerja. Tanpa pekerjaan, pengalaman tak akan pernah terbentuk. Siklus ini menciptakan lingkaran yang melelahkan. Banyak lulusan baru akhirnya menganggur lebih lama, bukan karena kurang kompeten, tetapi karena tidak pernah diberi ruang untuk membuktikan diri.
Masalah Struktural yang Jarang Disorot
Persoalan ini bukan sekadar soal syarat administratif, melainkan mencerminkan ketimpangan struktural.
Pertama, tidak semua lulusan SMA memiliki kemampuan rendah. Sebagian dari mereka berhenti melanjutkan pendidikan karena faktor ekonomi, bukan karena kurang motivasi. Banyak yang justru memiliki semangat, disiplin, dan kesiapan bekerja tinggi. Namun, sejak awal sistem telah menutup pintu.
Kedua, tekanan juga dirasakan lulusan perguruan tinggi hingga jenjang pascasarjana. Persaingan yang ketat membuat mereka melamar posisi yang ditujukan bagi lulusan SMA. Akibatnya, lulusan SMA tersisih bukan karena tidak layak, melainkan karena pasar kerja yang tidak seimbang.
Ketiga, tuntutan perusahaan sering kali tidak sebanding dengan kompensasi yang ditawarkan. Pelamar diminta menguasai teknologi, memiliki kemampuan komunikasi mumpuni, sanggup bekerja di bawah tekanan, dan memenuhi berbagai kriteria lain. Namun, gaji yang diberikan kerap hanya sedikit di atas upah minimum. Standar meningkat, tetapi kesejahteraan tidak ikut naik.
Ingin Siap Pakai, Enggan Membina
Di banyak negara dengan sistem meritokrasi yang relatif sehat, perusahaan menyediakan jalur pelatihan, program magang, serta pembinaan karier bagi lulusan baru. Mereka menyadari bahwa tenaga kerja tidak hadir dalam kondisi sempurna; perlu proses dan investasi untuk membentuk karyawan berkualitas.
Sebaliknya, di Indonesia masih banyak perusahaan yang menginginkan tenaga kerja langsung produktif tanpa perlu pelatihan tambahan. Lulusan baru kerap dipandang sebagai beban, bukan aset potensial. Padahal tanpa regenerasi dan pembinaan, keberlanjutan perusahaan sendiri dapat terancam.
Dampak Sosial yang Nyata
Syarat lowongan yang tidak realistis bukan sekadar bahan perbincangan di media sosial. Dampaknya terasa luas:
Pengangguran usia muda meningkat karena akses masuk ke dunia kerja semakin sempit.
Beban ekonomi keluarga bertambah karena anak belum memperoleh penghasilan.
Mobilitas sosial terhambat; semakin lama menganggur, semakin sulit memperbaiki kondisi finansial.
Minimnya pengalaman kerja mempersempit peluang di masa depan karena kesempatan awal tidak pernah terbuka.
Masalah ini bukan hanya urusan individu, melainkan menyangkut arah pembangunan tenaga kerja nasional.
Lulusan SMA Bukan Pilihan Kedua
Stigma bahwa lulusan SMA tidak kompetitif adalah pandangan yang keliru. Banyak di antara mereka yang tangguh, cepat belajar, dan memiliki etos kerja baik. Mereka tidak menuntut perlakuan istimewa—hanya kesempatan yang wajar dan adil.
Untuk memperbaiki situasi, diperlukan langkah sistemik, antara lain:
Perusahaan menetapkan syarat pengalaman yang realistis.
Pemerintah memperkuat regulasi serta pengawasan rekrutmen.
Penyediaan pelatihan, magang, dan jalur pengembangan karier bagi lulusan baru.
Penguatan pendidikan vokasi dan sertifikasi keterampilan agar lulusan SMA memiliki daya saing formal.
Tanpa perubahan tersebut, Indonesia berisiko terus menghasilkan generasi muda yang siap bekerja, tetapi tidak pernah diberi kesempatan.
Penutup
Fenomena lowongan kerja yang tidak masuk akal menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada kualitas sumber daya manusia, melainkan pada sistem yang belum sepenuhnya adil. Meritokrasi yang sering digaungkan belum benar-benar dirasakan semua kalangan.
Jika lulusan sarjana hingga doktoral saja menghadapi kesulitan, maka tantangan yang dihadapi lulusan SMA tentu lebih berat. Mereka tidak meminta privilese—hanya peluang untuk dinilai secara objektif dan diberi ruang membangun kehidupan yang layak.
Sebuah negara yang kuat seharusnya membuka akses seluas-luasnya bagi warganya untuk berkembang, bukan justru mempersempit jalan mereka menuju masa depan.

