Portalandalas.com - Salat Tarawih merupakan salah satu ibadah sunah yang memiliki keutamaan khusus karena hanya dilaksanakan pada bulan Ramadan. Biasanya, umat Muslim menunaikan salat Tarawih setelah salat Isya secara berjamaah di masjid atau musala.
Namun dalam situasi tertentu, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk mengikuti salat Tarawih berjamaah di luar rumah. Lalu, bagaimana ketentuan jika salat Tarawih dikerjakan sendiri di rumah?
Hukum Salat Tarawih Sendiri
Secara ketentuan, salat Tarawih termasuk sunah muakkad, yaitu ibadah sunah yang sangat dianjurkan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri (munfarid). Artinya, apabila seseorang memiliki halangan untuk pergi ke masjid, ia tetap bisa melaksanakan salat Tarawih secara mandiri di rumah dan tetap mendapatkan keutamaannya.
Salat Tarawih yang dilakukan sendiri tetap sah dan tidak mengurangi nilai ibadahnya.
Niat Salat Tarawih Sendiri
Niat merupakan unsur penting dalam setiap ibadah, termasuk salat Tarawih. Niat diucapkan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.
Adapun lafaz niat salat Tarawih dua rakaat secara sendiri adalah:
"Ushalli sunnatat tarawihi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaan lillahi ta'ala."
Artinya: Saya berniat salat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri
Dari segi pelaksanaan, salat Tarawih yang dilakukan sendiri pada dasarnya sama dengan salat sunah dua rakaat pada umumnya.
Berikut langkah-langkahnya:
Mengucapkan niat di dalam hati saat takbiratul ihram.
Membaca doa iftitah.
Membaca surah Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan surah pendek dari Al-Qur'an.
Melakukan rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, lalu sujud kedua.
Berdiri untuk rakaat kedua dengan urutan gerakan yang sama.
Duduk tasyahud akhir dan menutup salat dengan salam.
Salat Tarawih umumnya dilaksanakan sebanyak 8 rakaat atau 20 rakaat dengan dua rakaat satu salam. Setelah itu, ibadah biasanya ditutup dengan salat Witir sebagai penyempurna salat malam di bulan Ramadan.
Dengan demikian, bagi umat Muslim yang tidak dapat hadir ke masjid, tidak perlu merasa khawatir. Salat Tarawih tetap bisa dikerjakan sendiri di rumah dengan tata cara yang sama dan tetap bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

