Portalandalas.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan kebutuhan uang layak edar untuk periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026 sebesar Rp185,6 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat Rp180,9 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar Rp4,7 triliun (2,6 persen) secara tahunan.
Pengamat ekonomi Noviardi Ferzi menilai angka Rp185,6 triliun tersebut bukan nominal yang kecil. Menurutnya, besaran itu menjadi indikator kuat bahwa otoritas moneter memperkirakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang cukup signifikan pada kuartal pertama 2026.
“Total Rp185,6 triliun itu merupakan kebutuhan riil uang kartal secara nasional selama RAFI. Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sektor perbankan—baik untuk penarikan melalui ATM, layanan teller, maupun distribusi antarbank. Sementara Rp8,6 triliun disiapkan khusus untuk layanan penukaran langsung kepada masyarakat. Ini menunjukkan likuiditas tunai benar-benar dijaga agar tetap memadai,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, tambahan Rp4,7 triliun dibanding tahun sebelumnya mencerminkan proyeksi meningkatnya konsumsi rumah tangga, pencairan tunjangan hari raya (THR), belanja ritel, serta tingginya perputaran uang di sektor transportasi dan pariwisata selama arus mudik Lebaran.
Momentum musiman tersebut diperkirakan mampu menyumbang tambahan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,2 hingga 0,3 persen pada awal tahun.
Lebih jauh, kenaikan batas maksimal penukaran uang menjadi Rp5,3 juta per orang—naik dari Rp4,3 juta pada 2025—dinilai sebagai sinyal meningkatnya kebutuhan pecahan kecil dan menengah untuk transaksi harian masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.
Dari sisi regional, distribusi uang kartal juga mengalami peningkatan di sejumlah wilayah, di antaranya Kepulauan Riau sebesar Rp2,9 triliun, Sumatera Selatan Rp5,6 triliun, Jawa Timur Rp24,6 triliun, dan Jawa Barat Rp16,7 triliun.
Untuk Provinsi Jambi, meskipun angka resmi tahun 2026 belum diumumkan, Noviardi memperkirakan kebutuhan uang tunai berpotensi berada di kisaran Rp2,4 hingga Rp2,5 triliun. Angka tersebut melanjutkan tren kenaikan dari Rp2,2 triliun pada 2024.
“Dengan tradisi belanja Lebaran yang kuat dan aktivitas perdagangan yang relatif stabil, kebutuhan uang tunai di Jambi hampir pasti meningkat. Ini merupakan siklus tahunan yang selalu memberikan dorongan pada pergerakan ekonomi daerah,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa BI tetap berupaya menjaga keseimbangan antara distribusi uang tunai dan percepatan transaksi digital melalui QRIS serta berbagai kanal pembayaran non-tunai lainnya. Langkah ini dilakukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terpelihara di tengah lonjakan transaksi musiman selama RAFI.

