30 Pohon Sawit Hancur, Warga Tanjab Barat Bentrok dengan PT WKS

Menu Atas

30 Pohon Sawit Hancur, Warga Tanjab Barat Bentrok dengan PT WKS

Portal Andalas
Kamis, 12 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Tanjung Jabung Barat – Konflik agraria di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mencuat dan menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Warga Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, melaporkan adanya penggusuran lahan perkebunan milik mereka yang diduga dilakukan oleh PT Wirakarya Sakti (WKS), perusahaan yang tergabung dalam grup Sinar Mas. Sekitar satu bulan lalu, lahan perkebunan karet milik warga seluas kurang lebih 1,5 hektare dilaporkan telah digusur oleh pihak perusahaan dengan mengacu pada SK 55. Tidak berhenti di situ, pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, lahan kebun kelapa sawit milik Muharol Sadali, Ketua RT 07 Desa Bukit Bakar, kembali menjadi sasaran penggusuran. Dalam peristiwa tersebut, sekitar 30 batang pohon kelapa sawit dilaporkan dirusak. Warga menyebut bahwa lahan yang digusur sebenarnya telah masuk dalam proses pengusulan skema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) yang diajukan oleh pemerintah desa. Namun hingga kini, pengajuan tersebut masih dalam tahap proses dan belum mendapat tindak lanjut yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Christian Napitupulu dari IHCS Jambi (Indonesia Human Rights Committee for Social Justice) menilai tindakan perusakan tanaman milik warga sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam konteks penyelesaian konflik agraria, pemerintah sejatinya telah memiliki regulasi serta mekanisme yang jelas untuk menangani konflik tenurial dan konflik sosial secara terukur serta berkeadilan. Menurutnya, masyarakat Desa Bukit Bakar telah menunjukkan itikad baik dengan menempuh jalur administratif melalui pengajuan PPTKH, termasuk mendorong pemerintah kabupaten agar merekomendasikan penertiban peta indikatif ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Namun, proses tersebut dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum bagi warga. Christian juga menekankan bahwa perusahaan seharusnya mengedepankan pendekatan dialog dan komunikasi terbuka dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Pendekatan yang bersifat represif, menurutnya, justru berpotensi memicu ketegangan dan memperburuk kondisi sosial masyarakat. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD setempat untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara warga, perusahaan, serta pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang adil, damai, dan berkelanjutan. “Jangan sampai konflik ini terus membesar. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan, ketika satu penggusuran dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, tindakan serupa sangat mungkin terulang,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT WKS maupun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga