Wabup Junaidi Lantik Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kinerja

Menu Atas

Wabup Junaidi Lantik Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kinerja

Portal Andalas
Kamis, 22 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, melantik empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu (21/01/2026) di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi. Adapun empat pejabat yang resmi dilantik yakni Herry Zulsani sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan; Mentaflison sebagai Kepala Bagian SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Fahruddin sebagai Kepala UPTD Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; serta Junaidi yang dipercaya menjabat sebagai Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh pejabat administrator, para kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan dari BKD dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan pejabat telah dilaksanakan sesuai prosedur dan melalui mekanisme resmi, serta mendapatkan rekomendasi dari instansi kepegawaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional. Junaidi juga menepis isu adanya praktik jual beli jabatan yang kerap mencuat setiap pelaksanaan pelantikan. Menurutnya, pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dilakukan secara objektif tanpa kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. “Tidak ada jual beli jabatan. Semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya. Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara optimal, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan kinerja terbaik,” tutupnya.

Baca Juga