Polemik Anggaran 2026: Diskominfo Jambi Bantah Ada Dana Siluman

Menu Atas

Polemik Anggaran 2026: Diskominfo Jambi Bantah Ada Dana Siluman

Portal Andalas
Senin, 12 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Menanggapi beredarnya informasi yang simpang siur terkait pengajuan anggaran tahun 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi menegaskan bahwa seluruh tahapan pengusulan anggaran telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut, menurut Diskominfo, telah melalui pembahasan bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi hingga dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar). Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah anggapan bahwa pengajuan anggaran dilakukan tanpa pembahasan. Ia menjelaskan, usulan tambahan anggaran muncul sebagai respons atas penurunan signifikan pagu indikatif sektor media pada tahun anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang ada, alokasi anggaran Diskominfo pada tahun 2025—baik anggaran murni maupun Anggaran Biaya Tambahan (ABT)—mencapai total Rp10,5 miliar, dengan rincian Rp7,5 miliar dari anggaran murni dan Rp3,5 miliar dari ABT. Sementara itu, pagu indikatif yang ditetapkan untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp3,5 miliar. Melihat keterbatasan tersebut, Diskominfo kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dalam rapat bersama Komisi I DPRD, dengan tujuan agar total anggaran mendekati alokasi tahun sebelumnya. Usulan tersebut selanjutnya dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran. Dari hasil pembahasan di Banggar, disepakati adanya tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar. Namun, pembagian alokasi dana tersebut kemudian memunculkan polemik baru, khususnya terkait keterbukaan peruntukannya. Dari total tambahan Rp2 miliar itu, sebesar Rp1,7 miliar dialokasikan untuk kerja sama media, sementara Rp300 juta diperuntukkan bagi seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) tahun 2026. Di sisi lain, terdapat dugaan bahwa Rp300 juta lainnya merupakan anggaran “titipan” yang dikaitkan dengan Pokok Pikiran (Pokir) legislatif. Ariansyah menegaskan bahwa anggapan adanya pengajuan anggaran “siluman” tidaklah benar. Ia menekankan seluruh proses telah dilakukan secara terbuka dan melalui pembahasan resmi. “Pembahasannya jelas, pada 28 November di Komisi I dan kemudian dilanjutkan ke Banggar. Peruntukannya pun sudah ditentukan, yakni untuk kerja sama media dan proses seleksi KI,” ujarnya, Minggu (11/1/2026). Polemik ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi alokasi anggaran Rp300 juta yang diduga sebagai “titipan”, di tengah upaya Diskominfo menjaga stabilitas anggaran publikasi dan mendorong keterbukaan informasi publik pada tahun 2026. Sebagai informasi, rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 7 Januari 2026 berlangsung cukup alot. Pasalnya, muncul sekitar Rp57 miliar anggaran yang dinilai tiba-tiba muncul tanpa pembahasan mendalam bersama DPRD. Anggaran tersebut direncanakan akan dialokasikan ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Rp2 miliar untuk Diskominfo, dengan porsi terbesar disebut berasal dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Baca Juga