Portalandalas.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 kembali menarik perhatian masyarakat, terutama para lulusan baru (fresh graduate) yang sedang bersiap menapaki dunia kerja.
Akses Portal SSCASN
Kunjungi laman resmi pendaftaran CPNS di https://sscasn.bkn.go.id
Membuat Akun SSCASN
Pilih menu Buat Akun, kemudian masukkan NIK, nomor KK, data pribadi sesuai KTP, alamat email aktif, dan nomor telepon.
Unggah KTP dan Swafoto
Upload foto KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan latar belakang dan ukuran file yang ditetapkan sistem.
Membuat Password dan Pertanyaan Keamanan
Tentukan kata sandi yang kuat serta pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan akun.
Cetak Kartu Informasi Akun
Setelah pendaftaran akun berhasil, unduh dan cetak Kartu Informasi Akun SSCASN sebagai bukti registrasi awal.
Login ke Akun SSCASN
Masuk kembali ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026
Hingga kini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pembukaan pendaftaran CPNS 2026. Namun, jika merujuk pada pola seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya yang tercatat dalam arsip pengumuman BKN, pendaftaran biasanya dibuka setelah proses rekrutmen ASN pada tahun berjalan selesai.
Sejalan dengan hal tersebut, MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa Kementerian PANRB saat ini sedang menyusun postur sumber daya manusia nasional untuk menyesuaikan kebutuhan Kabinet Merah Putih yang menaungi 48 kementerian. Ia juga meminta seluruh instansi pemerintah melakukan analisis kebutuhan pegawai berdasarkan rencana strategis lima tahun ke depan.
Hasil analisis ini akan menjadi dasar dalam menentukan formasi jabatan yang memerlukan penambahan pegawai (positive growth) maupun jabatan yang jumlahnya perlu dibatasi atau dikurangi (minus growth).
Tahapan Seleksi CPNS 2026
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi. Tahap awal seleksi kompetensi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
SKD terdiri dari tiga materi utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Penerapan sistem CAT oleh BKN memungkinkan proses seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel, sebagaimana kerap ditegaskan dalam rilis resmi lembaga tersebut.
Peserta yang berhasil melampaui nilai ambang batas (passing grade) akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Materi SKB disesuaikan dengan formasi dan jabatan yang dilamar, sehingga bersifat lebih teknis dan spesifik.
Nilai akhir seleksi CPNS merupakan hasil penggabungan nilai SKD dan SKB dengan bobot tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini dirancang untuk menjaring aparatur sipil negara yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang sesuai dengan kebutuhan birokrasi pemerintahan.

