Guru Dikeroyok Murid Sendiri, Gubernur Jambi Tak Tinggal Diam

Menu Atas

Guru Dikeroyok Murid Sendiri, Gubernur Jambi Tak Tinggal Diam

Portal Andalas
Sabtu, 24 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Gubernur Jambi, Al Haris, turut angkat bicara terkait kasus viral pengeroyokan seorang guru oleh siswanya di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Peristiwa yang menimpa guru bernama Agus Saputra itu bahkan telah sampai ke perhatian langsung orang nomor satu di Provinsi Jambi. Kasus tersebut mencuat ke publik setelah Agus dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah muridnya sendiri dan memilih menempuh jalur hukum. Namun di sisi lain, Agus juga dilaporkan oleh salah satu siswanya atas dugaan tindakan kekerasan berupa tamparan yang diduga terjadi sebelum insiden pengeroyokan tersebut. Merespons situasi yang semakin memanas, Gubernur Al Haris mengambil langkah tegas. Ia memutuskan untuk memindahkan guru yang terlibat dari sekolah tempatnya mengajar. Tidak berhenti di situ, Al Haris juga memerintahkan dilakukannya pemeriksaan kesehatan mental secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan. Keputusan ini diambil menyusul terungkapnya fakta bahwa insiden tersebut dipicu oleh konflik internal di sekolah, termasuk dugaan penghinaan terhadap profesi orang tua siswa serta persoalan uang komite. Meski sebelumnya telah diupayakan mediasi oleh Polres Tanjung Jabung Timur, Gubernur menilai kondisi sosial di lingkungan sekolah sudah terlanjur rusak dan sulit dipulihkan dalam waktu singkat. Sanksi Administratif dan Pemeriksaan Psikologis Al Haris menegaskan bahwa pemindahan guru tersebut merupakan keputusan final guna mencegah konflik berkepanjangan. Ia menilai tidak mungkin guru yang bersangkutan tetap bertugas di sekolah tersebut. Selain mutasi, Gubernur juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk melakukan asesmen kejiwaan. Jika hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan tidak lagi layak menjalankan tugas sebagai pendidik, maka status fungsionalnya sebagai guru akan dicabut dan dialihkan ke jabatan non-pengajar. Kronologi Awal Konflik di Sekolah Sebelumnya, publik hanya mengetahui Agus sebagai korban pengeroyokan. Namun keterangan dari seorang siswi berinisial Bunga mengungkapkan kronologi lain. Ia menyebut konflik bermula dari persoalan sepele terkait pintu kelas, yang kemudian berkembang menjadi adu mulut. Dalam pertengkaran itu, Agus diduga melontarkan kata-kata yang menyinggung orang tua siswa serta menyindir soal gaji guru yang bersumber dari uang komite. Perkembangan terbaru, pihak Agus juga melaporkan jajaran pimpinan sekolah ke Polda Jambi atas dugaan pembiaran terhadap insiden tersebut. Siswa yang Ditampar Guru Jalani Pemeriksaan Sementara itu, seorang siswa berinisial LF (16) juga melaporkan Agus Saputra atas dugaan penganiayaan. LF memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jambi pada Kamis (22/1/2026) dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Kuasa hukum LF, Dian Burlian, mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah aspek penting, termasuk asal-usul dua senjata tajam yang disebut-sebut muncul dalam rangkaian kejadian tersebut. Selain aspek pidana, kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian. LF dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikologis pada Senin (26/1/2026) sebagai bagian dari prosedur perlindungan anak dalam proses hukum. Selama proses hukum berlangsung, LF mendapatkan pendampingan dari keluarga, kuasa hukum, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. Pendampingan ini bertujuan memastikan hak-hak anak korban tetap terlindungi. Konsultan hukum DP3AP2, Raden Ardiansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi LF hingga perkara ini selesai. Hingga kini, baru satu siswa yang secara resmi melapor, namun pihaknya tetap membuka ruang pendampingan bagi korban lain jika diperlukan. Disclaimer Berita ini disajikan semata-mata sebagai informasi publik dan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. Apabila Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan psikologis atau memiliki kecenderungan melakukan tindakan berbahaya, segera hubungi layanan kesehatan jiwa, fasilitas kesehatan terdekat, atau pihak berwenang. Artikel ini sebelumnya telah tayang di Tribun Jambi.

Baca Juga