BGN Gerak Cepat! 10 SPPG Dihentikan Usai Kasus Keracunan MBG

Menu Atas

BGN Gerak Cepat! 10 SPPG Dihentikan Usai Kasus Keracunan MBG

Portal Andalas
Jumat, 23 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan pada program Makan Bergizi (MBG) sepanjang Januari 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk sanksi sekaligus penegasan agar seluruh mitra pelaksana mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan keprihatinannya atas masih terjadinya kasus keracunan di awal tahun 2026, meskipun secara umum tren kejadian telah menunjukkan penurunan sejak akhir 2025. Ia mengungkapkan, BGN sebelumnya menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan memasuki Januari 2026, namun kondisi di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. “Tren kasus memang sudah menurun hingga akhir Desember, dengan sisa 12 kejadian. Kami berharap memasuki awal Januari tidak ada lagi, tetapi kenyataannya masih terjadi dan hal itu sangat kami sesalkan,” ujar Dadan usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/01/2026). Dadan menjelaskan, mayoritas kasus keracunan disebabkan oleh ketidakpatuhan SPPG dalam menjalankan SOP. Selain itu, kualitas bahan baku juga menjadi faktor pemicu, sebagaimana yang terjadi pada salah satu kasus di Mojokerto. “Penyebab utamanya karena SPPG tidak menjalankan SOP dengan benar. Ada pula kasus yang dipicu oleh bahan baku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelasnya. BGN menegaskan bahwa seluruh SPPG yang terbukti terlibat langsung dalam kasus keracunan langsung dihentikan operasionalnya. Penghentian tersebut dapat berlangsung lebih lama jika ditemukan pelanggaran serius, termasuk kemungkinan penghentian pemberian insentif hingga pengelola melakukan perbaikan secara menyeluruh. Berdasarkan data BGN, jumlah kasus keracunan MBG sempat mencapai puncaknya pada Oktober 2025 dengan total 85 kasus. Angka tersebut kemudian turun menjadi 40 kasus pada November dan kembali menurun menjadi 12 kasus pada Desember 2025. Namun hingga pertengahan Januari 2026, kembali tercatat sebanyak 10 kasus keracunan. “Kami menargetkan tidak ada lagi kejadian keracunan di tahun ini, namun pelanggaran SOP masih saja terjadi,” tegas Dadan.

Baca Juga