31 Gubernur Diundang Terima UHC Award 2026, Jambi Kembali Absen! Ada Apa?

Menu Atas

31 Gubernur Diundang Terima UHC Award 2026, Jambi Kembali Absen! Ada Apa?

Portal Andalas
Kamis, 29 Januari 2026
Bagikan:

Sebanyak 31 pemerintah provinsi yang diwakili para kepala daerah, serta 397 pemerintah kabupaten dan kota, menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Namun, Gubernur Jambi bersama enam gubernur lainnya tidak diundang lantaran tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah masing-masing belum memenuhi target yang ditetapkan.

Bahkan, untuk tingkat provinsi, Jambi disebut sudah empat kali berturut-turut gagal mencapai target UHC. Akibatnya, gubernur maupun perwakilan dari Provinsi Jambi tidak mendapat undangan pada forum penghargaan tersebut.

Sementara itu, dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, terdapat beberapa daerah yang berhasil meraih penghargaan dan diundang dalam acara bergengsi ini. Di antaranya Kota Jambi dengan cakupan UHC 99,81 persen dan keaktifan 81,69 persen, Tanjung Jabung Timur 99,21 persen dengan keaktifan 81,92 persen, Tanjung Jabung Barat 99,58 persen dan keaktifan 80,02 persen, serta Sarolangun dengan cakupan 99,29 persen dan keaktifan 83,43 persen.

Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Bupati Tanjung Jabung Timur Dilla, dan Bupati Sarolangun Hurmin atau perwakilannya. Apresiasi ini diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pada Selasa (27/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan. Program JKN, menurutnya, menjadi instrumen penting negara dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, yang keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh komitmen pemerintah daerah.

Ghufron mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka tersebut bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Peran kepala daerah dinilai sangat strategis dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar dan menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan serta penganggaran. Ketika komitmen pemerintah daerah kuat, pemerataan perlindungan kesehatan akan lebih mudah terwujud.

Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menjadikan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi tolok ukur pencapaian target SDGs 3.8 dengan sasaran seluruh penduduk terlindungi pada 2030.

Selain memperluas akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Peningkatan cakupan peserta juga mendorong naiknya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari, menandakan akses layanan semakin terbuka.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, meningkatkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Layanan non tatap muka kini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan dalam satu tahun terakhir.

UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

Ghufron menegaskan bahwa capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN melalui semangat gotong royong dan sinergi berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menilai Program JKN sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Program ini memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit serta menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Menurutnya, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah. Ia juga menegaskan tidak boleh ada penurunan jumlah peserta JKN di daerah, serta mendorong peningkatan kualitas layanan agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.

Pemberian UHC Awards 2026 diharapkan mampu memotivasi daerah yang belum mencapai UHC agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN demi mewujudkan bangsa yang semakin sehat.

Baca Juga