Portalandalas.com - Publik Kota Sungai Penuh tengah menaruh perhatian pada frekuensi perjalanan dinas Wali Kota Alfin yang dinilai lebih sering dilakukan ke luar daerah dibandingkan berada di dalam kota untuk memimpin pemerintahan secara langsung. Sorotan tersebut semakin menguat di tengah penerapan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang menekankan penghematan ketat, termasuk pembatasan aktivitas perjalanan dinas.
Kritik mencuat karena pada saat organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menekan biaya perjalanan serta mengurangi berbagai kegiatan akibat kebijakan efisiensi, Wali Kota justru disebut masih aktif melakukan kunjungan dinas ke sejumlah daerah. Bahkan, beberapa OPD mengungkapkan bahwa mereka terpaksa merampingkan program kerja lantaran sisa anggaran yang tersedia hanya sekitar 15 persen dari total pagu sebelumnya setelah kebijakan penghematan diberlakukan.
Situasi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025, Presiden menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk menekan kegiatan seremonial serta membatasi perjalanan dinas. Inpres tersebut memuat tujuh poin utama yang menekankan penghematan dan optimalisasi penggunaan anggaran negara.
“SKPD diminta mengencangkan ikat pinggang, perjalanan dinas dibatasi, banyak kegiatan yang dipangkas. Namun di sisi lain, wali kota justru kerap terlihat melakukan perjalanan ke luar daerah. Hal inilah yang memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Sungai Penuh yang enggan disebutkan identitasnya.
Sejumlah warga juga menilai keberadaan kepala daerah di tengah masyarakat menjadi sangat penting, terlebih ketika kondisi keuangan daerah sedang dalam tekanan. Mereka berharap wali kota dapat lebih sering berada di Sungai Penuh untuk memimpin langsung jalannya pemerintahan, memastikan layanan publik tetap berjalan maksimal, serta mengawasi realisasi program-program prioritas.
Di sisi lain, perjalanan dinas kepala daerah juga dipahami sebagai bagian dari tugas pemerintahan, seperti mengikuti rapat koordinasi, membangun kerja sama antardaerah, serta memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi maupun nasional. Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Kota Sungai Penuh belum menyampaikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut, termasuk penjelasan mengenai urgensi dan hasil dari perjalanan dinas wali kota dalam beberapa waktu terakhir.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. Masyarakat berharap adanya penjelasan yang terbuka agar tidak muncul anggapan bahwa kebijakan efisiensi hanya diberlakukan secara ketat di tingkat OPD, namun cenderung longgar di level pimpinan daerah. Transparansi dan konsistensi dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan efisiensi anggaran benar-benar dirasakan dan mendapatkan kepercayaan publik.

