Diduga Jadi Kedok Judi, Aktivitas Pasar Malam di Kerinci Masuk Penyelidikan Polisi

Menu Atas

Diduga Jadi Kedok Judi, Aktivitas Pasar Malam di Kerinci Masuk Penyelidikan Polisi

Portal Andalas
Jumat, 26 Desember 2025
Bagikan:

KERINCI – Kepolisian Resor Kerinci mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik perjudian yang disinyalir beroperasi dengan modus pasar malam. Aktivitas tersebut diduga memanfaatkan wahana permainan sebagai kedok, namun di dalamnya terdapat unsur taruhan yang melanggar hukum.
Langkah penyelidikan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan permainan tertentu di area pasar malam. Sejumlah permainan dinilai tidak lagi bersifat hiburan, melainkan mengarah pada praktik perjudian terselubung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap bentuk perjudian, baik terbuka maupun yang disamarkan dalam bentuk hiburan rakyat, tetap merupakan tindak pidana. Aparat saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan bukti awal untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
Polres Kerinci juga menyatakan tidak akan mentolerir praktik-praktik yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak ketertiban umum. Jika terbukti mengandung unsur perjudian, penyelenggara maupun pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan perjudian berkedok hiburan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, terutama menjelang meningkatnya aktivitas publik di berbagai titik keramaian.

fey


Baca Juga