Portalandalas.com - Seorang pria berinisial SMI (26), yang diketahui berprofesi sebagai pengajar mengaji, diamankan pihak kepolisian usai terbongkar melakukan pelecehan seksual terhadap sepuluh anak yang masih berusia di bawah umur.
Warga Pondok Beringin itu diduga telah melakukan aksinya selama dua tahun dengan menyamarkan perbuatannya lewat kegiatan keagamaan. Identitas serta perbuatannya akhirnya terkuak berkat rekaman CCTV yang menunjukkan tindak tanduk mencurigakan.
"Dia memang mengajar ngaji, tapi justru menggunakan peran itu untuk memerangkap anak-anak dan melakukan tindakan tercela," kata AKP Very Setiawan dalam konferensi pers pada Jumat (2/5).
Kasus ini terungkap ketika seorang orang tua mencurigai adanya perubahan perilaku anaknya usai mengikuti pelajaran mengaji.
Setelah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi pengajian diperiksa, tampak SMI berulang kali mengajak anak-anak masuk ke ruangan tertutup. Temuan ini langsung dilaporkan ke aparat, yang segera bertindak dan menangkap pelaku pada malam hari itu juga.
Lebih mengejutkan lagi, SMI ternyata telah memiliki keluarga.
“Sebagian besar korban masih duduk di sekolah dasar, dan ada juga yang belum mampu menyampaikan apa yang dialaminya. Kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban tambahan,” lanjut AKP Very.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk orang tua para korban dan warga sekitar. SMI terancam dijerat dengan hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Imbauan Kepada Orang Tua
-
Selalu pantau kegiatan anak, termasuk dalam kegiatan keagamaan
-
Ciptakan hubungan komunikasi yang terbuka agar anak tidak segan berbicara jika mengalami ketidaknyamanan
-
Pertimbangkan memasang kamera pengawas di lokasi-lokasi yang rawan seperti TPQ atau madrasah
"Jangan sampai kepercayaan yang kita berikan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas AKP Very, yang juga menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat sebagai cara untuk mendekati calon korbannya.
Sumber : Jambi Ekspres