Portalandalas.com - Badan Geologi, di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengumumkan penurunan status Gunung Marapi di Sumatera Barat dari Level III siaga menjadi Level II waspada. Perubahan ini mulai berlaku efektif sejak Senin (1/7/2024), setelah dilakukan evaluasi dari tanggal 23 hingga 30 Juni 2024.
Menurut Hendra Gunawan, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, penurunan status ini didasarkan pada analisis komprehensif terhadap aktivitas Gunung Marapi. Selama periode tersebut, tercatat dua kali kejadian erupsi dengan intensitas asap kawah yang beragam.
Dalam surat yang menyampaikan penurunan status ini, Hendra Gunawan menyebutkan, "Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, mulai tanggal 1 Juli 2024 pukul 15:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Marapi diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi dan ancaman bahaya terkini."
Hendra Gunawan juga menjelaskan bahwa selama seminggu terakhir, Gunung Marapi teramati dengan visual yang terkadang tertutup kabut. Asap kawah utamanya terlihat berwarna putih hingga kelabu, dengan intensitas bervariasi dari tipis hingga tebal, mencapai ketinggian sekitar 100-300 meter di atas puncak.
"Dalam kondisi cuaca yang beragam dari cerah hingga hujan, angin bertiup lemah ke arah utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat, dan barat laut. Suhu udara mencatat rentang 18,4 hingga 29,1°C," tambah Hendra Gunawan.
Data kegempaan dari rentang waktu yang sama menunjukkan dominasi gempa Hembusan, sementara jumlah gempa Erupsi/Letusan tercatat rendah. Secara rinci, catatan gempa mencatat 2 kali gempa Letusan, 26 kali gempa Hembusan, 2 kali gempa Vulkanik Dangkal, 6 kali gempa Vulkanik Dalam, 25 kali gempa Tektonik Lokal, 17 kali gempa Tektonik Jauh, dan tremor menerus dengan amplitudo 0,5-2 mm (dominan 1 mm).
Grafik tiltmeter dari Stasiun Batupalano juga menunjukkan kelanjutan penurunan (deflasi) baik pada sumbu tangensial maupun radial.
Dengan penurunan status Gunung Marapi menjadi Level II (Waspada), masyarakat sekitar Gunung Marapi serta pendaki dan wisatawan dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari pusat aktivitas, yaitu Kawah Verbeek, sebagai langkah pencegahan.