Portalandalas.com - Pemerintah Kota Medan telah mengambil langkah untuk merancang ulang Danau Laguna di Martubung, yang akan dijadikan sebagai kolam retensi untuk mengurangi risiko banjir di area tersebut. Proyek ini dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar, yang tercatat dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan dengan kode tender 15242308.
Dengan nama resmi "Penataan Lansekap Kolam Retensi Martubung," proyek ini dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Detail anggaran menunjukkan nilai pagu paket sebesar Rp 4.600.031.040, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 4.600.000.000.
Proses tender saat ini sedang berlangsung dengan partisipasi dari 23 peserta yang tertarik dalam proyek ini. Penataan lanskap kolam retensi ini telah dimulai sejak tanggal 6 Juni 2024, sejalan dengan upaya Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk memanfaatkan danau ini sebagai solusi utama bagi masalah banjir di Martubung.
Meninjau langsung progres pembangunan pada tanggal 26 Juli 2024, Bobby Nasution menyatakan kepuasannya atas lancarnya pembangunan danau Laguna Martubung. Melalui akun Instagramnya, ia mengungkapkan, "Alhamdulillah, pembangunan Danau Laguna sebagai kawasan resapan air berjalan lancar."
Efek dari proyek ini juga terasa bagi masyarakat sekitar, dengan pengurangan drastis dalam durasi banjir yang terjadi. Sebelumnya, banjir dapat mempengaruhi area tersebut selama berhari-hari, tetapi sekarang sudah mampu kering dalam waktu maksimal satu hari setelah banjir terjadi.
Bobby Nasution juga menyoroti pentingnya normalisasi eks Parit Belanda untuk meningkatkan efektivitas danau Laguna Martubung sebagai kolam retensi. Langkah-langkah ini sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan, termasuk pembebasan lahan yang diperlukan.
