Portalandalas.com - Seorang nenek berusia 66 tahun bernama Runtah menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum bidan di Lampung Tengah, kejadian ini dipicu oleh perselisihan terkait pembelian ayam. Menurut Kombes Umi Fadillah Astutik dari Kabid Humas Polda Lampung, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 06.15 WIB, ketika pelaku dengan inisial YF mendatangi rumah nenek tersebut dengan niat untuk membeli ayam potong.
Saat itu, Runtah menolak melayani permintaan pembelian karena ia hendak pergi ke pasar. Keputusan ini memicu kemarahan YF yang kemudian menyerang nenek tersebut dengan memukulinya di kepala dan punggung. Nenek Runtah berteriak meminta pertolongan, dan beruntungnya, warga sekitar datang untuk menolong, sehingga pelaku berhasil melarikan diri.
Kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkapkan lebih lanjut mengenai insiden ini, termasuk alat atau benda apa yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, kejadian tersebut menjadi viral setelah video nenek Runtah yang terluka parah tersebar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan nenek tersebut berusia 66 tahun dengan luka yang mengucur darah dari kepala, kejadian ini tercatat di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah pada hari Jumat (28/6/2024) pukul 06.15 WIB.
Keterangan yang beredar menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan ini adalah seorang oknum bidan di desa tersebut, meskipun tidak ada keterangan pasti mengenai penyebab pasti dari insiden tersebut. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Bangun Rejo.