Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho bersama para pejabat utama (PJU) Polres Metro melakukan razia ponsel terhadap ratusan personelnya pada Rabu (19/6/2024). Langkah ini diambil untuk mencegah praktik judi online di kalangan anggota kepolisian.
Heri mengungkapkan bahwa pemeriksaan mendadak dilakukan dengan meminta seluruh anggota yang hadir dalam apel untuk mengeluarkan dan meletakkan ponsel mereka di lapangan apel Polres Metro. Tujuannya adalah untuk memeriksa keberadaan aplikasi judi online serta aplikasi pinjaman online (pinjol) di ponsel mereka.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian, utamanya di Polres Metro. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya jejak aplikasi judi online maupun pinjol pada ponsel anggota," ungkap Heri.
Heri juga menyoroti masalah judi online sebagai persoalan nasional dan mengatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas praktik tersebut serta menjaga integritas institusi kepolisian.
Menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan etika sebagai aparat penegak hukum, Heri mengingatkan bahwa praktik judi online dapat mengakibatkan dampak negatif yang serius, termasuk terjebak dalam utang dan mengambil pinjaman online hanya untuk berjudi.
"Bila ada personel yang terbukti terlibat dalam judi online, kami akan memberikan sanksi tegas," tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti penggunaan media sosial oleh anggota polisi, menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia maya karena dampaknya terhadap citra institusi.
Heri juga mengajak seluruh personel untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat di Kota Metro dan berharap agar mereka dapat menjaga kekompakan serta memberikan pelayanan terbaik.
"Mari kita jalani tugas ini dengan penuh profesionalisme dan tanggung jawab, sehingga kita bisa dicintai dan dihormati oleh masyarakat," pungkasnya.