Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan judi online. Usulannya adalah mencabut hak bansos bagi mereka yang terbukti melakukan praktik tersebut.
"Kalau misalnya digunakan untuk judi online atau judi lain-lain, cabut saja. Kalau penerima bansosnya digunakan untuk berjudi, yaitu dicabut itu supaya jangan sampai ada orang-orang yang nanti menggunakan bansos pakai berjudi," ujar Ma'ruf di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
Ma'ruf menekankan pentingnya agar dana bansos tidak disalahgunakan oleh penerima yang seharusnya mendapat manfaat dari bantuan tersebut. Menurutnya, tindakan pencabutan bansos perlu dilakukan sebagai bentuk pelajaran bagi seluruh masyarakat.
"Jadi bukan orang berjudi penerima bansos. Kalau berjudi dicabut. Untuk memberikan pelajaran kepada semua orang supaya digunakan dengan sesuatu untuk memberi manfaat," tambahnya.
Wakil Presiden juga menegaskan bahwa bantuan sosial hanya ditujukan untuk mereka yang secara sah memenuhi kriteria sebagai warga miskin. Proses verifikasi terlebih dahulu dilakukan sebelum bansos disalurkan.
"Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos. Dan itu terus di update tiap tahun," ungkap Ma'ruf.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bansos kepada pelaku judi online.