Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengangkat Andri Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang yang baru dalam sebuah upacara di Gedung Daerah Tanjungpinang pada Jumat (31/5/2024). Andri Rizal mengambil alih posisi tersebut dari Hasan, Pj Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya, yang dicopot dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah oleh Polres Bintan, saat Hasan menjabat sebagai camat di Bintan pada tahun 2016.
Ansar Ahmad menjelaskan bahwa penunjukan Pj wali kota adalah langkah yang penting untuk menjaga kelancaran pemerintahan daerah saat tidak ada wali kota definitif. Dia berharap Andri Rizal dan pemerintah kota segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru mereka.
Ansar juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pj wali kota dan Pemerintah Provinsi Kepri dalam proses pengambilan keputusan. Dia menegaskan bahwa program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya akan dilanjutkan dengan baik.
Andri Rizal menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya, termasuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Tanjungpinang dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Dia juga diamanahkan untuk turun langsung memantau situasi di Tanjungpinang oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta Kementerian Dalam Negeri.