Portalandalas.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh resmi melaksanakan kegiatan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba atau Zero Halinar.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan tersebut diikuti seluruh jajaran petugas. Mereka berkumpul untuk menyatakan komitmen bersama dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme saat menjalankan tugas pemasyarakatan.
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah penting bagi Rutan Sungai Penuh dalam memperkuat sistem keamanan serta memastikan tidak ada ruang bagi berbagai praktik penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi di mata masyarakat.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk nyata tindak lanjut atas arahan pimpinan pusat terkait penguatan tata kelola keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen yang telah disepakati itu mewajibkan seluruh petugas untuk menjadi contoh bagi warga binaan dengan tidak terlibat dalam penyelundupan alat komunikasi ilegal, menolak segala bentuk pemberian yang mengarah pada pungutan liar, serta memerangi peredaran narkotika di dalam rutan.
Langkah tersebut dinilai sangat penting guna menciptakan suasana pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif, serta terbebas dari gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh barang terlarang maupun pengaruh negatif dari luar.
Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Kelas IIB Sungai Penuh akan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin maupun inspeksi mendadak, sekaligus memperketat pengawasan di pintu masuk utama.
Selain itu, penguatan fungsi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) juga menjadi prioritas guna memantau kedisiplinan pegawai secara berkelanjutan agar komitmen tersebut tidak hanya berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memperoleh hak-haknya secara adil tanpa adanya praktik transaksional ataupun penyimpangan lainnya.

