Portalandalas.com - SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mengkaji usulan 31 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Menurutnya, perencanaan kebutuhan pegawai harus disusun lebih matang, terutama untuk sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan setelah DPRD menyoroti rencana penerimaan aparatur sipil negara yang dikhawatirkan dapat memberi beban jangka panjang terhadap keuangan daerah.
DPRD Ingatkan Batas Belanja Pegawai
Hutri Randa menegaskan Pemkot Sungai Penuh perlu segera menyesuaikan kebijakan rekrutmen ASN dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi itu, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD dan mulai diterapkan efektif pada tahun 2027.
Ia menilai pemerintah daerah harus mulai menghitung dampak kebijakan tersebut sejak dini agar kondisi APBD tetap sehat dan tidak terlalu terbebani pengeluaran rutin pegawai.
“Pemerintah daerah harus menghitung sejak awal supaya ke depan tidak terjadi tekanan fiskal,” ujar Hutri Randa.
Dorong Rekrutmen Lebih Efisien
Selain itu, Hutri juga meminta strategi penerimaan ASN ditata ulang. Menurutnya, tidak semua kebutuhan pegawai harus dipenuhi melalui jalur CPNS karena sebagian masih bisa menggunakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menegaskan, langkah efisiensi perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemerintah harus memilih skema yang paling tepat. Jangan semua kebutuhan langsung diusulkan CPNS jika masih bisa melalui PPPK,” katanya.
Karena itu, ia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh sebelum penetapan formasi final CPNS 2026.
Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
DPRD juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh melakukan pemetaan ulang terhadap kebutuhan tenaga kesehatan. Langkah ini dianggap penting agar formasi yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurut Hutri, sektor kesehatan harus menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat sehari-hari. Ia menilai data kebutuhan tenaga kesehatan harus diperbarui secara rinci agar tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan formasi.
“BKPSDM harus memperbarui data kebutuhan riil tenaga kesehatan. Jangan sampai terjadi kekurangan atau justru kelebihan formasi,” tegasnya.
Sinkronisasi CPNS dan PPPK
Lebih lanjut, Hutri mendorong agar kebijakan penerimaan CPNS dan PPPK diselaraskan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebutuhan pegawai. Ia meminta Pemkot menyusun peta jalan kebutuhan ASN secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurutnya, sinkronisasi ini penting agar kebijakan rekrutmen benar-benar mendukung peningkatan layanan publik sekaligus menjaga keseimbangan anggaran daerah.
Jaga Kesehatan Fiskal Daerah
DPRD menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada belanja pegawai. Anggaran daerah juga harus tetap dialokasikan untuk sektor strategis lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan pelayanan publik.
Hutri berharap evaluasi terhadap usulan formasi CPNS 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, efisien, serta selaras dengan aturan pemerintah pusat.
“Semua harus berjalan seimbang. ASN penting, tetapi pembangunan daerah juga harus terus berjalan,” tutupnya.

