Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, tengah menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan. Selama tiga tahun berturut-turut, desa ini tidak mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Akibatnya, kini muncul wacana serius untuk menggabungkan wilayah desa tersebut dengan desa lain sebagai solusi terakhir.
Langkah ini mulai dipertimbangkan oleh pemerintah daerah karena aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Desa Semerah dinilai sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Latar Belakang Penghentian Dana
Terhentinya penyaluran Dana Desa bukan tanpa sebab. Berdasarkan informasi yang ada, kondisi ini dipicu oleh sejumlah persoalan penting yang belum terselesaikan selama tiga tahun terakhir, di antaranya:
Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran sebelumnya belum rampung akibat kendala administratif.
Terjadi konflik berkepanjangan antara aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menghambat pengesahan APBDes.
Adanya dugaan penyimpangan anggaran di masa lalu yang membuat Kementerian Keuangan menahan pencairan dana hingga masalah tersebut diselesaikan.
Dampak yang Dirasakan Warga
Ketiadaan Dana Desa membuat pelayanan publik di Desa Semerah berjalan tidak optimal. Beberapa dampak yang dirasakan masyarakat antara lain:
Pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum terhenti.
Honorarium perangkat desa, kader Posyandu, serta guru mengaji tidak lagi dibayarkan secara layak.
Program bantuan sosial seperti BLT dan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak berjalan.
Rencana Penggabungan Desa
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mengindikasikan bahwa apabila tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, maka opsi penggabungan desa akan diambil. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana desa yang tidak mampu menjalankan pemerintahan dan pengelolaan keuangan secara mandiri dapat diusulkan untuk digabungkan demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Desa Semerah kini diliputi kekhawatiran. Banyak warga berharap pemerintah kabupaten turun langsung untuk menyelesaikan konflik internal dan membenahi sistem pemerintahan desa, sehingga Dana Desa dapat kembali disalurkan tanpa harus mengorbankan keberadaan dan identitas desa.
Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan harapannya agar pembangunan kembali berjalan normal. Ia juga meminta kepala daerah bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menjadi penyebab terhambatnya pencairan dana selama ini.
