Masalah Legalitas Lahan, Dua Gerai Koperasi di Batang Hari Gagal Lanjut

Menu Atas

Masalah Legalitas Lahan, Dua Gerai Koperasi di Batang Hari Gagal Lanjut

Portal Andalas
Sabtu, 18 April 2026
Bagikan:

Pembangunan dua gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Batang Hari, Jambi, mengalami kendala.

Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari, Idrus, di Muara Bulian, Rabu, menjelaskan bahwa kedua gerai tersebut terpaksa dihentikan sementara akibat persoalan administrasi dan legalitas lahan.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Muara Bulian. Meski progres pembangunan telah mencapai 26 persen, proyek harus dihentikan karena berdiri di atas lahan milik Kantor Wilayah Pajak Provinsi Jambi tanpa izin resmi.
“Pembangunan sudah kami hentikan dan akan dipindahkan ke lokasi lain dengan status lahan yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Desa Batin, Kecamatan Bajubang. Lahan yang digunakan ternyata merupakan milik pribadi dan belum dihibahkan oleh ahli waris, sehingga proyek tidak dapat dilanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah menggelar rapat koordinasi bersama TNI dan Bhabinsa untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan tersebut. Pemerintah juga menargetkan seluruh gerai KDKMP dapat segera dibangun dan mulai beroperasi.

Gerai KDKMP dirancang sebagai penggerak perekonomian desa. Selain memudahkan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok, fasilitas ini juga akan menjadi pusat layanan serta pemasaran produk UMKM lokal.

“Keberadaan koperasi ini sangat penting untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari,” kata Idrus.

Meski dua gerai masih terkendala, Pemkab Batang Hari optimistis permasalahan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan kembali berjalan lancar dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Baca Juga