Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Kombes Pol. Darno. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh tim Kompolnas sebagai bentuk pengawasan eksternal.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, melalui rekonstruksi ini, penyidik dapat memastikan kesesuaian kronologi kejadian dengan hasil penyelidikan sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum berikutnya.
Kehadiran Kompolnas dalam kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam menangani kasus secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara, khususnya yang mendapat sorotan masyarakat, akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Polda Jambi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan adil.
Pihak kepolisian menekankan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan keadilan sekaligus memperhatikan aspek perlindungan terhadap korban.
