Dokumen Mau Dipakai ke Luar Negeri? Kini Lebih Mudah dengan Layanan Apostille!

Menu Atas

Dokumen Mau Dipakai ke Luar Negeri? Kini Lebih Mudah dengan Layanan Apostille!

Portal Andalas
Minggu, 19 April 2026
Bagikan:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan sosialisasi layanan Apostille di Aula Pengayoman pada Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya Apostille, kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman publik terkait kemudahan legalisasi dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

Dalam sambutannya, Jonson Siagian menekankan pentingnya layanan Apostille dalam mendukung mobilitas global masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap dokumen publik Indonesia di kancah internasional.

Menurutnya, layanan Apostille merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik di bidang AHU karena mampu menyederhanakan proses legalisasi dokumen menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.

Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat—terutama kalangan akademisi dan pelaku usaha—dapat lebih memahami prosedur serta manfaat layanan Apostille.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa Apostille merupakan salah satu inovasi strategis Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi serta para pelaku usaha di wilayah Jambi. Kehadiran para peserta diharapkan dapat mendorong pemanfaatan layanan Apostille dalam berbagai keperluan, seperti pendidikan, investasi, hingga kerja sama internasional.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan daya saing global masyarakat Indonesia.

Baca Juga