Portalandalas.com - Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UIN STS Jambi kini memasuki fase baru. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan yang sebelumnya sempat menghebohkan dunia akademik.
Insiden tersebut bermula dari perselisihan antar mahasiswa yang diduga dipicu oleh dinamika dalam organisasi internal kampus. Konflik yang tidak terkendali kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap salah satu korban, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.
Sejak dilaporkan pada Agustus 2025, penanganan kasus ini berlangsung cukup panjang. Aparat penyidik telah melakukan berbagai tahapan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terlapor. Setelah melalui proses gelar perkara pada awal tahun 2026, akhirnya enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut menarik perhatian publik, terutama karena dinilai berjalan lambat sejak awal kejadian. Sejumlah pihak beranggapan bahwa konflik ini sebenarnya dapat dicegah apabila pihak kampus lebih cepat mengambil langkah melalui mediasi serta pengawasan internal yang lebih optimal.
Tak hanya itu, kritik juga mengarah pada sistem pembinaan kemahasiswaan yang dianggap belum efektif dalam meredam potensi konflik antar kelompok mahasiswa. Peristiwa ini dinilai telah mencoreng citra dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, kondusif, dan menjunjung tinggi nilai intelektual.
Hingga kini, Polda Jambi masih terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Dengan demikian, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik di lingkungan kampus, jika tidak ditangani dengan baik, dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang serius. Publik kini menanti langkah tegas lanjutan, baik dari aparat penegak hukum maupun pihak kampus, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dorongan untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan kampus pun semakin menguat. Rektor UIN STS Jambi dinilai perlu memikul tanggung jawab secara moral dan institusional atas insiden tersebut. Evaluasi menyeluruh dianggap penting untuk memperbaiki sistem pengawasan, pembinaan mahasiswa, serta mekanisme penyelesaian konflik di lingkungan internal kampus.
sumber : https://jambicyber.id/2026/04/04/kasus-kekerasan-di-uin-sts-jambi-polda-tetapkan-enam-mahasiswa-jadi-tersangka

