Bank Jambi Didesak Audit Forensik, Kasus Rp143 Miliar Kembali Mengemuka

Menu Atas

Bank Jambi Didesak Audit Forensik, Kasus Rp143 Miliar Kembali Mengemuka

Portal Andalas
Selasa, 21 April 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Dalam sebuah dokumen bermeterai, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menandatangani pernyataan resmi terkait laporan keuangan Bank Jambi periode 2023–2024. Dokumen tertanggal 28 Februari 2025 itu memuat penegasan bahwa laporan keuangan perusahaan telah disusun secara benar, lengkap, dan tidak menyembunyikan fakta material apa pun. Namun di tengah pernyataan tersebut, sorotan publik justru masih tertuju pada persoalan yang belum tuntas, yakni dugaan raibnya dana nasabah senilai Rp143 miliar yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan. Situasi ini menimbulkan keraguan masyarakat terhadap klaim transparansi yang disampaikan pihak manajemen. Pernyataan Resmi Berhadapan dengan Fakta di Lapangan Pernyataan Direktur Utama mengenai laporan keuangan yang dinilai bersih dan tidak menyesatkan memunculkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, di lapangan masih terdapat berbagai persoalan yang dianggap penting untuk dijelaskan secara terbuka. Salah satunya menyangkut sistem teknologi informasi bank yang disebut telah menelan investasi bernilai besar, namun dinilai belum mampu mencegah terjadinya pembobolan sistem. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola dan pengawasan internal. Selain itu, hilangnya dana nasabah sebesar Rp143 miliar juga menjadi sorotan utama. Publik mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban manajemen atas kejadian tersebut, termasuk kebijakan penggunaan laba bersih perusahaan untuk menutup kerugian yang timbul. Di sisi lain, isu keterbukaan informasi juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak mempertanyakan aliran dana yang sempat dikaitkan dengan investasi aset kripto, serta mendesak adanya audit forensik independen terhadap penyertaan modal daerah di Bank Jambi agar seluruh persoalan dapat terungkap secara terang. Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas Dokumen pernyataan bermeterai tersebut dinilai bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab hukum dan moral dari jajaran manajemen terhadap kebenaran laporan keuangan yang disampaikan kepada publik. Karena itu, apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian data, penyembunyian kerugian, atau dugaan maladministrasi, maka manajemen dinilai harus siap mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Publik pun berharap persoalan ini tidak hanya diselesaikan melalui laporan keuangan yang tampak baik di atas kertas, tetapi juga melalui langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Dorongan Audit Forensik Independen Sejumlah pihak menilai audit forensik independen menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai keraguan publik. Audit tersebut diharapkan mampu membuka secara jelas duduk perkara, aliran dana, serta potensi kelalaian yang menyebabkan kerugian. Masyarakat Jambi sendiri disebut telah lama menunggu kejelasan dan transparansi penuh atas kasus ini. Karena itu, apabila manajemen merasa tidak memiliki kesalahan, maka keterbukaan terhadap audit independen dinilai menjadi jalan terbaik untuk membuktikannya. sumber : https://tipikornews.co.id/eksklusif-sumpah-meterai-dirut-bank-jambi-di-tengah-skandal-rp143-miliar-berani-tanggung-jawab-hukum/

Baca Juga