Portalandalas.com - Isu pemekaran wilayah di Provinsi Jambi kembali mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Gagasan pembentukan tiga kabupaten dan satu kota baru ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Dorongan pemekaran tersebut terutama datang dari aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Merangin. Wilayah ini selama ini dikenal memiliki kondisi geografis yang cukup menantang serta cakupan administratif yang luas dan kompleks. Situasi tersebut dinilai memerlukan penataan ulang agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan proporsional.
Sebelum wacana pemekaran kembali menguat, Kabupaten Merangin tercatat memiliki luas sekitar 7.668 kilometer persegi. Angka itu menjadikannya sebagai salah satu kabupaten dengan wilayah terluas di Provinsi Jambi. Dengan bentang wilayah yang demikian besar, Merangin saat ini membawahi 24 kecamatan, 10 kelurahan, serta 205 desa yang tersebar hingga ke kawasan terpencil dan pegunungan.
Luasnya daerah administrasi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya dalam pemerataan pembangunan dan kemudahan akses layanan pemerintahan. Warga yang tinggal di wilayah jauh dari pusat pemerintahan kerap menghadapi kendala jarak, waktu, dan biaya ketika mengurus berbagai keperluan administratif. Kondisi inilah yang membuat gagasan pemekaran terus diperjuangkan sebagai solusi jangka panjang.
Usulan pemekaran dinilai mampu menjawab persoalan rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas, sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah. Dalam konsep terbaru yang berkembang, Merangin direncanakan dimekarkan menjadi tiga daerah otonomi baru (DOB), yaitu Kabupaten Tabir Raya, Kabupaten Gunung Masurai, dan Kota Bangko.
### Alasan Strategis di Balik Pemekaran
Pemekaran Kabupaten Merangin bukan sekadar membagi wilayah administratif menjadi lebih kecil. Lebih dari itu, langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu pertimbangan utama adalah percepatan pembangunan. Wilayah yang terlalu luas kerap menyebabkan distribusi infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi berjalan tidak merata. Dengan terbentuknya wilayah baru yang lebih ringkas, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Selain itu, pemekaran juga bertujuan memperpendek jarak kendali antara pemerintah dan masyarakat. Saat ini, warga di kawasan terjauh harus menempuh perjalanan panjang untuk mencapai pusat pemerintahan kabupaten. Dengan hadirnya daerah otonomi baru, layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan berbagai bantuan sosial diyakini akan lebih mudah diakses, cepat, serta efisien.
Dari perspektif pelayanan publik, pembentukan wilayah baru diyakini dapat meningkatkan mutu layanan karena setiap pemerintah daerah akan lebih berkonsentrasi pada kebutuhan spesifik masyarakatnya. Hal ini selaras dengan semangat otonomi daerah yang menekankan prinsip pemerintahan efektif, efisien, dan tanggap terhadap aspirasi warga.
### Kabupaten Tabir Raya, Usulan yang Paling Siap
Di antara rencana pemekaran yang ada, pembentukan Kabupaten Tabir Raya disebut-sebut sebagai usulan paling matang. Gagasan ini telah diperjuangkan selama lebih dari sepuluh tahun dan mencakup delapan kecamatan di kawasan Tabir, yakni Tabir, Margo Tabir, Tabir Lintas, Tabir Selatan, Tabir Ulu, Tabir Ilir, Tabir Timur, dan Tabir Barat.
Kabupaten Tabir Raya dirancang memiliki luas kurang lebih 2.000 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 111 ribu jiwa. Kecamatan Tabir diproyeksikan menjadi ibu kota kabupaten karena dinilai strategis dari sisi letak geografis maupun ketersediaan infrastruktur.
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Nasri Umar, menyampaikan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Tabir Raya telah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Jambi dan siap diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.
Dukungan juga datang dari Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, yang menilai pemekaran wilayah dapat menjadi langkah efektif dalam mempercepat peningkatan pelayanan publik di daerah Jambi yang luas dan memiliki karakteristik beragam.
### Kabupaten Gunung Masurai, Aspirasi Wilayah Barat
Selain Tabir Raya, masyarakat di wilayah barat Merangin atau yang dikenal sebagai Luhak 16 juga mendorong pembentukan Kabupaten Gunung Masurai. Enam kecamatan diusulkan bergabung dalam kabupaten baru ini, yakni Tiang Pumpung, Renah Pemberap, Lembah Masurai, Jangkat Timur, Jangkat, dan Muara Siau.
Kabupaten Gunung Masurai direncanakan berpusat di Kecamatan Lembah Masurai. Kawasan ini dikenal memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, serta pariwisata alam pegunungan yang menjanjikan. Dengan pengelolaan yang lebih mandiri, wilayah ini diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di bagian barat Jambi.
Bupati Merangin, Al Haris, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pemekaran bukan hal yang instan karena membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga infrastruktur.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, yang menekankan pentingnya kesiapan dokumen administratif, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta dukungan masyarakat sebagai prasyarat utama terbentuknya daerah otonomi baru.
### Rencana Pembentukan Kota Bangko
Tidak hanya dua kabupaten baru, wacana pemekaran juga mencakup rencana pembentukan Kota Bangko. Saat ini, Bangko masih berstatus sebagai ibu kota Kabupaten Merangin. Dalam rencana tersebut, Kota Bangko diperkirakan memiliki luas sekitar 168 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 52 ribu jiwa.
Untuk memenuhi ketentuan sebagai daerah otonomi kota, sejumlah opsi tengah dikaji. Di antaranya adalah penggabungan beberapa kecamatan di sekitar Bangko atau melakukan pemekaran terhadap Kecamatan Bangko itu sendiri. Dua kelurahan, yakni Pematang Kandis dan Dusun Bangko, dinilai memiliki potensi untuk ditingkatkan statusnya menjadi kecamatan baru guna memenuhi syarat administratif.
Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, semangat masyarakat dan pemerintah daerah Merangin untuk memperjuangkan pemekaran tetap terjaga. Proses ini memang memerlukan kajian komprehensif, terutama terkait kemampuan fiskal daerah, kesiapan aparatur, serta kelengkapan infrastruktur pemerintahan.
Namun, adanya dukungan dari DPRD, tokoh masyarakat, hingga jajaran pemerintah daerah menjadi modal penting dalam memperkuat argumentasi pemekaran. Jika rencana pembentukan Kabupaten Tabir Raya, Kabupaten Gunung Masurai, dan Kota Bangko dapat terealisasi, banyak pihak meyakini langkah tersebut akan mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien di Provinsi Jambi.

