SUNGAI PENUH – Menyusul viralnya keluhan warga terkait pelayanan poli di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh bersama pihak manajemen rumah sakit memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme layanan yang diterapkan.
Sebelumnya, keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan publik. Dalam pemberitaan yang terbit Kamis (20/2/2026), disebutkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan poli spesialis di rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, menegaskan bahwa sistem pelayanan poli di telah berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Ia menjelaskan, pasien yang ingin mendapatkan layanan poli spesialis diwajibkan mendaftar secara daring melalui aplikasi milik . Dalam sistem tersebut, kuota pelayanan poli setiap hari dibatasi sekitar 30 hingga 40 pasien.
“Untuk kondisi darurat, pasien dapat langsung menuju IGD dan akan dilayani segera. Namun untuk rujukan reguler memang harus mengikuti jadwal dokter spesialis. Setiap hari Jumat, poli spesialis tidak beroperasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN,” jelas Gunardi.
Ia mengimbau masyarakat agar memahami alur pelayanan, termasuk jadwal praktik dokter serta sistem antrean, guna menghindari kesalahpahaman.
Sementara itu, Direktur , Debi, saat dikonfirmasi pada Jumat (20/2/2026), menyatakan bahwa pendaftaran poli sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN sebagai layanan resmi dari BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi tersebut, peserta JKN dapat mendaftar dari mana saja sekaligus memilih jadwal sesuai ketersediaan kuota.
Debi menerangkan, berdasarkan informasi dari petugas di lobi rumah sakit, kuota pelayanan hingga Senin telah terpenuhi, sedangkan untuk Selasa masih tersedia. Namun, keluarga pasien tetap meminta agar dijadwalkan pada hari berikutnya.
“Petugas sudah menyampaikan bahwa jika tetap ingin besok, harus menunggu sampai pukul 11.00 WIB. Jika ada pasien yang batal karena batas waktu check-in Mobile JKN hingga pukul 11.00 WIB, maka berkas pasien manual bisa kami proses,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat memantau ketersediaan kuota poli secara real time, sehingga sistem dinilai lebih transparan dan efisien.
Manajemen rumah sakit berharap masyarakat memanfaatkan pendaftaran online agar pelayanan berlangsung tertib, profesional, dan optimal. Pihak rumah sakit juga mengingatkan, apabila kondisi pasien memburuk, keluarga diminta segera membawa ke IGD. Jika berdasarkan arahan dokter spesialis diperlukan rujukan, maka rumah sakit akan memprosesnya melalui sistem SISRUT sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Beritatiga.com
