Portalandalas.com - Pemerintah Kota Jambi mengajukan proposal perbaikan sekitar 400 unit rumah tidak layak huni (RTLH) kepada pemerintah pusat untuk tahun 2026. Pengajuan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional penyediaan tiga juta rumah layak huni, sekaligus upaya menekan pertumbuhan kawasan kumuh di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Jambi, Wildan, menjelaskan bahwa setiap rumah yang masuk dalam program bedah rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta berupa material bangunan. Rinciannya, Rp17,5 juta diperuntukkan bagi penyediaan bahan bangunan, sementara Rp2,5 juta dialokasikan sebagai upah tenaga kerja.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian warga agar lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Wildan.
Ia berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Jambi bisa segera merasakan manfaat nyata dari program tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa persoalan rumah tidak layak huni telah menjadi fokus utama pemerintahannya sejak awal masa kepemimpinan. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 400 unit rumah warga yang saat ini masih berada dalam kondisi tidak layak huni.
Maulana juga menyampaikan bahwa pemerintah kota terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas cakupan bantuan, termasuk dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Dari Baznas kita mendapatkan bantuan untuk 50 unit rumah, 11 unit sudah terealisasi, dan masih tersisa 39 unit lagi,” ungkapnya.
Selain itu, saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kota Jambi, pemerintah kota kembali memperoleh tambahan dukungan untuk perbaikan 78 unit rumah. “Cari masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Paling tidak, kita sudah ikut membantu saudara-saudara kita,” tutur Maulana.

