Tambang Emas Ilegal Runtuh, 8 Nyawa Melayang — Siapa Dalang di Baliknya?

Menu Atas

Tambang Emas Ilegal Runtuh, 8 Nyawa Melayang — Siapa Dalang di Baliknya?

Portal Andalas
Minggu, 25 Januari 2026
Bagikan:

Polisi tengah mendalami keterlibatan pihak penyandang modal dalam peristiwa penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengalami longsor dan merenggut delapan nyawa pekerja di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan bahwa aparat kepolisian masih memusatkan perhatian pada penanganan para korban, sambil tetap menjalankan proses penyelidikan. “Penanganan korban menjadi prioritas utama, namun proses hukum tetap kami lakukan,” ujarnya, Jumat, 23 Januari 2026.
Hingga kini, polisi telah meminta keterangan pemilik lahan berinisial I yang merupakan warga setempat. Dari hasil pantauan di lapangan, luas area tambang ilegal yang terdampak longsor diperkirakan mencapai satu hektare. Selain itu, aparat juga melakukan pendataan terhadap aktivitas PETI lainnya di wilayah Jambi.
Peristiwa longsor tersebut menimpa 12 orang pekerja. Delapan di antaranya dinyatakan meninggal dunia, yaitu K, T, SL, A, O, SR, K, serta satu pekerja yang merupakan anak buah pemilik lahan. Sementara empat pekerja lainnya, yakni IM, S, IS, dan M, berhasil selamat meski mengalami luka-luka.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menilai insiden ini terjadi akibat praktik pertambangan ilegal yang dibiarkan berlangsung dalam waktu lama. Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebut kejadian tersebut sebagai sebuah tragedi kemanusiaan. “Selama tambang ilegal masih dibiarkan, potensi jatuhnya korban jiwa hanya tinggal menunggu waktu,” katanya pada Rabu, 21 Januari 2026.
Walhi juga menegaskan bahwa longsor di lokasi PETI tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja biasa. Menurut Oscar, risiko besar sudah melekat pada kegiatan tambang ilegal karena tidak dilengkapi standar keselamatan, kajian lingkungan, maupun pengawasan dari negara.

Baca Juga