Portalandalas.com - JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Adhyaksa di kawasan Seberang Kota Jambi, Senin (19/1/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan rumah sakit yang dibangun oleh Kejaksaan Agung tersebut benar-benar siap beroperasi dan segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam agenda tersebut, Al Haris dan Sugeng Hariadi turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, serta jajaran pimpinan RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Daerah Jiwa (RSDJ). Rombongan meninjau seluruh area rumah sakit, mulai dari lantai dasar hingga lantai lima, yang kini telah memasuki tahap penyelesaian akhir.
Gubernur Al Haris menilai secara fisik bangunan Rumah Sakit Adhyaksa sudah sangat layak dan representatif. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kesiapan fasilitas harus sejalan dengan kesiapan sumber daya manusia agar pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal sejak awal beroperasi.
“Bangunannya sangat bagus. Tapi rumah sakit sebesar ini harus dipastikan betul kesiapan SDM-nya. Jumlah dokter, perawat, tenaga farmasi, hingga tenaga pendukung lainnya harus dihitung secara matang. Jangan sampai fasilitas lengkap, tetapi tenaga kesehatannya belum siap,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap memberikan dukungan penuh terhadap operasional Rumah Sakit Adhyaksa, terutama dalam penyediaan tenaga kesehatan. Pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memetakan kebutuhan SDM, lalu menyampaikannya kepada Kejaksaan Agung.
Menurut Al Haris, kehadiran Rumah Sakit Adhyaksa akan menjadi penguatan penting bagi layanan kesehatan di Provinsi Jambi. Selama ini, rumah sakit rujukan kerap mengalami kepadatan pasien, terutama pada jam-jam tertentu.
“Rumah sakit ini memang dibangun untuk masyarakat. Dengan adanya Rumah Sakit Adhyaksa, beban rumah sakit lain bisa berkurang. Masyarakat dari Tanjab Timur, Muaro Jambi, Kota Jambi, bahkan Kerinci yang berobat ke Jambi punya alternatif layanan baru,” katanya.
Selain itu, Al Haris juga menyatakan kesiapan Pemprov Jambi untuk membangun dermaga sebagai penunjang akses transportasi menuju rumah sakit, mengingat lokasinya berada di wilayah Seberang Kota Jambi. Ia pun mengapresiasi Kejaksaan Agung atas pembangunan rumah sakit dengan fasilitas medis yang dinilai modern dan lengkap.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada persiapan operasional, khususnya dalam hal koordinasi lintas instansi terkait pemenuhan tenaga kesehatan. Pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah, kata dia, tengah dikaji agar operasional rumah sakit dapat berjalan lancar.
“Kami sudah menghitung sejak awal kebutuhan SDM. Berapa yang disiapkan dari pusat dan berapa yang bisa dibantu oleh Pemprov. Semua akan kami susun dan laporkan ke Jakarta supaya saat rumah sakit mulai beroperasi tidak ada kekurangan yang menimbulkan keluhan masyarakat,” jelas Sugeng.
Sugeng menambahkan, Rumah Sakit Adhyaksa diperuntukkan bagi masyarakat umum dan direncanakan berstatus rumah sakit tipe C dengan layanan berbasis BPJS Kesehatan. Adapun pemanfaatan untuk kepentingan internal Kejaksaan bersifat sangat terbatas.
“Dari sekitar 100 kamar yang tersedia, hanya sekitar 12 kamar atau kurang lebih 3 persen yang digunakan untuk keperluan internal, seperti pembantaran, rehabilitasi narkotika, dan perawatan tahanan sakit. Selebihnya sepenuhnya untuk masyarakat,” tegasnya.
Dengan kesiapan fisik yang hampir rampung serta dukungan dari berbagai pihak, Rumah Sakit Adhyaksa diharapkan dapat segera beroperasi dan menjadi salah satu penopang utama layanan kesehatan di Provinsi Jambi.

