Jamkesda Merangin Diperluas, Warga Kurang Mampu Dijamin Akses Kesehatan

Menu Atas

Jamkesda Merangin Diperluas, Warga Kurang Mampu Dijamin Akses Kesehatan

Portal Andalas
Kamis, 15 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Pemerintah Kabupaten Merangin menyiapkan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun anggaran 2026 untuk 38.748 warga kurang mampu. Jumlah penerima ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, 2025, yang tercatat sebanyak 28.715 jiwa. Bupati Merangin, H. M. Syukur, menjelaskan bahwa anggaran Jamkesda dialokasikan guna menjamin masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Program ini difokuskan bagi warga dengan kondisi ekonomi terbatas agar tidak kehilangan akses berobat. “Anggaran Jamkesda ini kami siapkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, supaya persoalan biaya tidak menjadi hambatan saat mengakses layanan kesehatan,” kata Bupati usai mengikuti rapat koordinasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan IV tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas, Senin (13/01/2026). Ia menegaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh sebab itu, Pemkab Merangin berkomitmen memastikan seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terkecuali. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Merangin, drg. Soni Propesma, menyampaikan bahwa Jamkesda mencakup pelayanan kesehatan tingkat dasar hingga rujukan lanjutan ke rumah sakit. “Mulai dari layanan di Puskesmas sampai rujukan ke rumah sakit akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, menuturkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembaruan data dan evaluasi secara berkala agar program Jamkesda benar-benar tepat sasaran. Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Merangin, Herdison, menjelaskan bahwa sebanyak 38.748 penerima Jamkesda tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Melalui alokasi Jamkesda ini, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap beban ekonomi masyarakat dapat berkurang, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan derajat kesehatan warga Merangin secara menyeluruh.

Baca Juga