Genap 22 Tahun, Solok Selatan Panen Prestasi dan Pembangunan Terus Ngebut

Menu Atas

Genap 22 Tahun, Solok Selatan Panen Prestasi dan Pembangunan Terus Ngebut

Portal Andalas
Rabu, 14 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Memasuki peringatan hari jadi ke-22 pada 7 Januari 2026, Kabupaten Solok Selatan terus memperlihatkan perkembangan yang positif dan semakin sejajar dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Barat. Beragam upaya pembenahan dilakukan secara berkelanjutan, tercermin dari berbagai capaian prestasi serta penghargaan yang diraih, terutama di bidang tata kelola manajemen sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga konsisten mendorong pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu sektor unggulan yang menjadi fokus pengembangan adalah energi panas bumi yang dikelola oleh PT Supreme Energy Muara Laboh (PT SEML). PT SEML mulai mengoperasikan produksi panas bumi tahap pertama (stage 1) pada akhir Desember 2019. Dalam lima tahun terakhir, keberadaan perusahaan ini memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Solok Selatan, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Sebagai langkah penguatan pengelolaan energi terbarukan tersebut, pada Kamis, 9 Januari 2026, digelar kegiatan pembahasan dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2025 serta pembahasan RKAB Tahun 2026 di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) yang berlokasi di Cikini, Jakarta. Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, SE, S.IP, MM. Dalam pemaparannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada PT SEML atas peran dan kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Solok Selatan. Ia pun berharap PT SEML dapat melanjutkan pengembangan hingga tahap ketiga (stage 3). Selain itu, Sekda menegaskan agar pelaksanaan eksploitasi tahap kedua (stage 2) yang saat ini tengah berjalan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, menjunjung tinggi kearifan lokal, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi peran UMKM setempat.

Baca Juga