Evaluasi Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2025: Kota Sungai Penuh Raih Nilai ‘C’, Masyarakat Soroti Kinerja Layanan

Menu Atas

Evaluasi Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2025: Kota Sungai Penuh Raih Nilai ‘C’, Masyarakat Soroti Kinerja Layanan

Portal Andalas
Selasa, 13 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Kota Sungai Penuh mendapat skor nilai C dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hasil ini menunjukkan masih banyak ruang perbaikan dalam kualitas layanan kepada masyarakat, terutama pada fungsi-fungsi pelayanan yang langsung bersentuhan dengan warga. Penilaian ini menjadi refleksi penting atas kinerja birokrasi di ibu kota yang diharapkan dapat terus ditingkatkan. Nilai ‘C’ menggambarkan bahwa mekanisme pelayanan masih belum optimal dalam beberapa indikator penilaian, termasuk kecepatan respon, kemudahan akses layanan, dan kepuasan pengguna layanan publik. Pemerintah daerah dituntut untuk melihat hasil ini bukan sebagai stigma, tetapi sebagai momentum korektif untuk meningkatkan budaya kerja, memperbaiki sistem, dan memperkuat integrasi layanan di berbagai unit kerja. Kualitas layanan publik yang lebih baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan citra pemerintah kota. Masyarakat Sungai Penuh sendiri menanggapi hasil evaluasi ini dengan beragam pendapat. Beberapa warga mengakui adanya perbaikan di beberapa layanan, namun masih menemukan hambatan seperti birokrasi yang lambat, kurangnya informasi layanan yang transparan, serta kurang intensnya sosialisasi prosedur kepada publik. Ini menjadi sinyal bahwa perbaikan pelayanan harus lebih menyeluruh dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Pencapaian nilai ‘C’ juga membuka ruang bagi kolaborasi antar lembaga, termasuk dinas terkait untuk bersama-sama merumuskan strategi peningkatan mutu layanan publik. Pemerintah kota dapat melakukan evaluasi internal, pelatihan sumber daya manusia, hingga digitalisasi proses layanan sebagai bagian dari langkah reformasi birokrasi. Transformasi layanan publik modern yang responsif dan ramah pengguna menjadi keharusan di era pelayanan yang semakin inklusif. Ke depan, perbaikan layanan publik di Kota Sungai Penuh dipandang tidak hanya sebagai tuntutan administratif, tetapi sebagai kebutuhan strategis untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. Pemerintah kota diharapkan mampu menindaklanjuti rekomendasi evaluasi dengan tindakan konkret, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan.(fey)

Baca Juga