Portalandalas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, menjadi salah satu kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar ini meski belum merinci kasus yang menjerat Sudewo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Pati adalah Saudara SDW,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Sudewo sebelumnya menjadi sorotan publik pada 2025 karena sejumlah kebijakannya menuai kontroversi dan memicu demonstrasi warga Kabupaten Pati. Salah satunya adalah kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang membuat tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melonjak hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan warga, yang kemudian tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Koordinator Lapangan AMPB, Teguh Istiyanto, menuturkan bahwa pihaknya sempat memberi saran agar Sudewo mundur sebelum 13 Agustus 2025 untuk menjaga ketertiban dan martabatnya. “Supaya tertib, aman, damai, sebelum tanggal 13 Agustus seharusnya dia gelar konferensi pers dan mengundurkan diri,” ujar Teguh.
Pada 1 September 2025, ratusan warga Pati mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, membawa spanduk bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu.” Koordinator AMPB, Supriyono, menyebut KPK akan berkoordinasi internal untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatan Bupati.
Sebelumnya, Sudewo juga telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ia mengaku telah memberikan keterangan jujur dan menyebut uang yang diterimanya bukan terkait kasus DJKA, melainkan pendapatan dari DPR RI.
Sejumlah warga AMPB menuntut KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka jika terbukti terlibat kasus korupsi. Koordinator Lapangan AMPB, Suharno, menegaskan masyarakat Pati merasa tidak nyaman dipimpin oleh kepala daerah yang diduga korup. “Kalau pergunjingan ini tidak segera diselesaikan lewat penetapan tersangka, kami enggak nyaman,” ujarnya.
Meski warga mendesak pemakzulan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menolak wacana ini melalui rapat paripurna pada 31 Oktober 2025. Dari 49 anggota dewan, 36 menolak pemakzulan, 13 mendukung. Fraksi PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang mendukung pemecatan Sudewo.
Kini, Sudewo tengah diperiksa secara intensif di Polres Kudus sebagai bagian dari proses OTT KPK, sementara detail kasus yang menjeratnya masih belum diungkapkan lebih lanjut oleh pihak KPK.

