Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci resmi mengirim surat kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi terkait soal proyek instruksi presiden (Inpres) di daerah yang nilai anggarannya dipangkas dari rencana awal lebih dari Rp28 miliar. Tindakan DPRD ini dipicu oleh keprihatinan anggota dewan atas keputusan pengurangan anggaran yang dinilai dapat memengaruhi kualitas serta manfaat pembangunan infrastruktur jalan strategis di wilayah. DPRD meminta penjelasan dan klarifikasi terkait alasan di balik keputusan tersebut agar publik mendapatkan transparansi yang layak.
Menurut DPRD Kerinci, proyek Inpres seharusnya menjadi solusi penting untuk mempercepat konektivitas antar wilayah pedesaan dan pusat kegiatan ekonomi, terutama untuk mempermudah akses distribusi hasil pertanian dan komoditas lokal. Namun ketika anggaran dipangkas, dikhawatirkan kualitas pekerjaan jalan menjadi kurang optimal dan waktu penyelesaian proyek bisa tertunda. Tekanan legislatif ini mencerminkan keresahan wakil rakyat terhadap dampak langsung pada masyarakat apabila infrastruktur yang direncanakan tidak terealisasi sesuai target awal.
Surat yang dikirimkan oleh DPRD kepada BPJN menegaskan bahwa pembahasan anggaran dan kualitas pekerjaan harus melibatkan dialog yang lebih intensif dengan pemerintah kabupaten, fraksi dewan, serta masyarakat setempat. DPRD juga meminta agar BPJN mempertimbangkan pendapat legislatif dan memperbaiki perencanaan anggaran proyek, sehingga potensi gangguan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat akibat pengurangan anggaran bisa diminimalisir. DPRD memandang proyek jalan nasional bukan sekadar fisik konstruksi, tetapi juga sebagai bagian dari fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Tindakan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu alokasi dana pusat yang seharusnya memberi manfaat maksimal bagi daerah, sementara pengurangan nilai proyek Inpres tanpa komunikasi terbuka kepada para pemangku kepentingan lokal dinilai kurang adil. DPRD menyatakan bahwa transparansi alokasi dana proyek strategis semacam ini sangat penting agar aspirasi masyarakat bisa tercermin dalam setiap tahapan pembangunan.
Kritik DPRD Kerinci terhadap BPJN juga mencerminkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan proyek nasional di tingkat daerah. Dengan dialog yang intens dan solusi yang tepat, diharapkan pembangunan infrastruktur tetap berjalan optimal, memberikan dampak nyata terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat Kerinci dan meningkatkan konektivitas wilayah secara merata.(fey)
