Sungguh tragis nasib tiga guru honorer bersertifikasi di SDN 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh viral setelah diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah.
Mereka adalah Yanti Mustika, Yulisnita, dan Baiti Susnital. Semua mengaku menerima pemberitahuan lisan saat di panggil oleh Kepala SDN 043/XI Koto Renah ke ruangannya dan tanpa adanya surat keputusan resmi.
Sehingga para guru yang telah mengabdi selama belasan tahun ini kecewa sangat sedih dankecewa serta meminta keadilan dari pemerintah kota sungai penuh.
“Saya telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga pendidik, namun tiba-tiba dipanggil oleh Kepala Sekolah dan diberitahu bahwa saya tidak lagi diperbolehkan mengajar dengan alasan jumlah guru agama di sekolah tersebut sudah terlalu banyak,” kata Yanti kepada awak media.
“Saya meminta keadilan dan mempertanyakan keputusan itu, terutama karena masih ada guru honorer lain yang baru mengabdi selama tiga bulan dan belum bersertifikasi, tetapi tetap dipertahankan. Sementara saya yang telah memiliki sertifikasi dan bahkan dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru harus dirumahkan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepsek SDN Koto Renah belum memberikan keterangan kepada awak media. Demikian juga dengan Kadis Pendidikan Sungai Penuh Khaidir saat dikonfirmasi persoalan ini belum menanggapi saat dihubungi.
Sedangkan penjelasan dari bagian Dikdas Sungai Penuh, meminta agar guru tersebut tetap hadir ke sekolah.
"Info dari GTK diminta guru itu tetap ke sekolah. Tak dirumahkan, karena guru sudah sertifikasi dan lulus PPPK, sekolah tak berwenang merumahkan guru," kata salah seorang pejabat Disdik Sungai Penuh. (Hdp)